Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi

Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Dua mahasiswa asal Sumatra Barat terlibat penyelundupan ganja. Mereka bagian dari tiga orang yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (20/1/2023) lalu.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, dua pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu berdomisili di Kota Payakumbuh. Ketiga pelaku berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20). Ketiga pelaku ditangkap di pinggir jalan perlintasan antara Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Bukittinggi.

"Ketiga pelaku merupakan kurir narkoba lintas provinsi. Kami tangkap sejak Jumat (20/1/2023) lalu," kata Sukria saat jumpa pers, Kamis (2/2/2023).

Ia menyebutkan sebagian barang haram tersebut masuk ke Sumbar dan sisanya dilempar ke luar daerah. "Jaringan sedang kami dalami, jangan punya persepsi lain-lain, karena kami juga sedang mengejar (bandar), jangan sampai putus. Mereka ini kurir," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku yang ditangkap BNNP Sumbar mengaku terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut karena desakan ekonomi.

"Karena desakan ekonomi (butuh uang)," ucap pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut.

Saat ini, ketiganya sudah ditangkap dan ditahan BNNP Sumbar. Barang bukti yang disita, yaitu 35 paket ganja kering dengan bobot mencapai 24 kilogram.

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi