MA Tolak Gugatan LKAAM Soal Permendikbud Penghapusan Kekerasan Seksual

Langgam.id - Kekerasan seksual di lingkungan kampus juga merupakan salah satu hal yang harus diawasi, kasusnya cukup banyak terjadi.

Ilustrasi. [Foto: canva.com]

Berita terbaru dan terkini hari ini: MA tolak gugatan LKAAM terkait Permendikbud tentang pencegahan kekerasan seksual.

Langgam.id - Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang pencegahan kekerasan seksual.

Sebelumnya, gugatan uji materi diajukan oleh LKAAM Sumbar terhadap Permendikbud Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim Nomor: 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Keputusan penolakan perkara Nomor: 34 P/HUM/2022 itu diumumkan di halaman Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Gugatan itu diadili oleh hakim ketua Supandi dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. Putusan dijatuhkan pada Kamis 14 April 2022.

"Amar Putusan: Tolak Permohonan Hak Uji Materiil," dikutip dari situs Kepaniteraan MA, Selasa (19/4/2022).

Diketahui, LKAAM Sumbar menggugat Mendikbudristek Nadiem Makarim dan meminta agar Permendikbud 30/2021 dicabut dengan alasan peraturan multitafsir dan menjadi pintu masuk melegalkan seks bebas atau zina.

Baca juga: Tak Hanya Haramkan Injak Ranah Minang, Ketua LKAAM Juga Minta Yaqut Dicopot

Sejumlah pihak juga mendesak MA agar menolak gugatan uji materi tersebut, di antaranya Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menilai terdapat sejumlah alasan yang dapat dijadikan dasar penolakan uji materi.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Lebih Dekat dengan Konsumen, Kahf Hadir di Bandara Minangkabau
Lebih Dekat dengan Konsumen, Kahf Hadir di Bandara Minangkabau
Lion Air Siapkan Ayam Balado hingga Randang untuk Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang 
Lion Air Siapkan Ayam Balado hingga Randang untuk Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang 
Anggota DPR RI Minta Kementerian PU Turun Tangan Bangun Jembatan Rusak Akibat Bencana Lahar Dingin Marapi
Anggota DPR RI Minta Kementerian PU Turun Tangan Bangun Jembatan Rusak Akibat Bencana Lahar Dingin Marapi
Volume Kendaraan di Tol Padang-Sicincin Meningkat Hari Kedua Lebaran, 9.062 Mobil Melintas
Volume Kendaraan di Tol Padang-Sicincin Meningkat Hari Kedua Lebaran, 9.062 Mobil Melintas
4.568 Kendaraan Melintas Tol Padang-Sicincin pada H-2 Lebaran 2025
4.568 Kendaraan Melintas Tol Padang-Sicincin pada H-2 Lebaran 2025
PT Hutama Karya (Persero) atau HK resmi melakukan uji coba fungsional ruas tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin, Minggu (15/12/2024)
Dibuka untuk Mudik Lebaran, Realisasi Anggaran Pembangunan Tol Padang-Sicincin Capai Rp 906,24 Miliar