Lukai Sopir Angkot dengan Parang, Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi  

Langgam.id-polisi

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Seorang pria berinisial I (22) diringkus Tim Klewang Polresta Padang di sekitaran Gedung Matahari Pasar Raya Padang.

Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak penganiayaan kepada seorang sopir angkutan kota (angkot).

Peristiwa itu terjadi di dekat air mancur depan Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Raya Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

“Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis parang, yang digunakan untuk menyerang korban,” ujar Rico dalam akun Instagram @timklewangpdg, Rabu (1/12/2021).

Rico mengungkapkan, kasus ini berawal saat sopir angkot tersebut menunggu penumpang di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Raya Padang.

Setelah itu terangnya, pelaku lewat dan melihat ke arah korban. Sopir angkot tersebut menyapa pelaku.

“Diketahui pelaku sakit hati kepada korban dan kembali lagi ke tempat korban dengan membawa sebuah parang,” ucap Rico.

Ia menjelaskan, bahwa saat itu, posisi korban sedang berada di luar mobil angkotnya. Pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan parang ke arah kepala korban.

“Korban berupaya menangkis serangan pelaku tersebut. Kemudian, korban langsung melarikan diri menuju Kantor Polresta Padang,” beber Rico.

Baca juga: Pria Terjun ke Jurang di Bungus Padang Ditemukan, Kondisi Luka-luka

Atas kejadian itu kata Rico, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri. Selain itu, juga ada luka di tangan sebelah kiri.

Guna proses hukum lebih lanjut terang Rico, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Padang.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September