Lewat Tengah Malam, Sepasang Remaja Ditangkap Polres Payakumbuh karena Sabu

Lewat Tengah Malam, Sepasang Remaja Ditangkap Polres Payakumbuh karena Sabu

Sepasang remaja yang ditangkap (wajah disensor) Polres Payakumbuh. (Foto: tribratanews,sumbar,polri.go,id)

Langgam.id - Sepasang remaja ditangkap polisi di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah, TH (23), laki-laki dan SP (22), perempuan. TH, warga Jorong Lareh Nan Panjang RT 03/01, Kenagarian Sungai Baringin Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan SP, warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Koto Tuo Lima Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony S dalam keterangan tertulis bersama melalui KBO Sat Narkoba Iptu Rika Susanto dan Paur Humas Ipda Aiga mengatakan, keduanya ditangkap satnarkoba karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Penangkapan terjadi pada Senin (11/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Bertempat di depan SD 21 Jalan H. Siobang, Kel Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo," kata Paur Humas, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka TH. Ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak satu paket kecil yang diselipkan di belakang kotak rokok. "Dari nyanyian TH kemudian ditangkap tersangka SP. Karena sabu yang ada pada tersangka TH adalah pesanan SP yang akan diserahkan kepada tersangka P (keberadaan belum diketahui)."

Atas penangkapan terhadap kedua tersangka, Satnarkoba menyita satu paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu serta satu unit telepon seluler warna hitam.

Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial RA (22) pada Rabu (30/8/2023). Warga Kelurahan Balai Jariang, Kota Payakumbuh
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Payakumbuh