Lengkapi Berkas Kasus DPO Ditembak Mati, Polda Sumbar Libatkan Saksi Ahli

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melibatkan saksi ahli dalam melengkapi berkas kasus tembak mati daftar pencarian orang (DPO) bernama Deki Susanto oleh Bripka KS. Jaksa mengatakan berkas perkara itu belum lengkap.

"Sebanyak tiga saksi ahli dilibatkan dalam melengkapi berkas perkara ini," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (24/3/2021).

Satake Bayu mengatakan sebelumnya berkas perkara kasus dipulangkan jaksa atau P-19. Bahkan rekontruksi perkara juga telah dilakukan.

"Kami juga telah memanggil istri korban untuk melengkapi berkas. Sedangkan untuk saksi ahli yang dilibatkan adalah ahli forensik, ahli balistik serta ahli terkait standar operasional penembakan," jelasnya.

"Kami akan terus bekerja melengkapi berkas agar segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan," sambung Satake Bayu.

Baca juga: Kejati Kembalikan Berkas Kasus Penembakan DPO di Solsel ke Polda Sumbar

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumbar memulangkan berkas kasus. Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi mengatakan pengembalian berkas karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materi tersebut disertai dengan petunjuk JPU.

"Selanjutnya kami menunggu berkas itu dilengkapi dan dikembalikan lagi oleh penyidik," katanya.

Ia mengatakan sesuai ketentuan KUHAPidana penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas. Dalam kasus itu ada dua jaksa Kejati Sumbar yang ditunjuk untuk menangani perkara yaitu Rio Purnama, dan Heri Suroto. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor