Lengkapi Berkas Kasus DPO Ditembak Mati, Polda Sumbar Libatkan Saksi Ahli

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melibatkan saksi ahli dalam melengkapi berkas kasus tembak mati daftar pencarian orang (DPO) bernama Deki Susanto oleh Bripka KS. Jaksa mengatakan berkas perkara itu belum lengkap.

“Sebanyak tiga saksi ahli dilibatkan dalam melengkapi berkas perkara ini,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (24/3/2021).

Satake Bayu mengatakan sebelumnya berkas perkara kasus dipulangkan jaksa atau P-19. Bahkan rekontruksi perkara juga telah dilakukan.

“Kami juga telah memanggil istri korban untuk melengkapi berkas. Sedangkan untuk saksi ahli yang dilibatkan adalah ahli forensik, ahli balistik serta ahli terkait standar operasional penembakan,” jelasnya.

“Kami akan terus bekerja melengkapi berkas agar segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan,” sambung Satake Bayu.

Baca juga: Kejati Kembalikan Berkas Kasus Penembakan DPO di Solsel ke Polda Sumbar

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumbar memulangkan berkas kasus. Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi mengatakan pengembalian berkas karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materi tersebut disertai dengan petunjuk JPU.

“Selanjutnya kami menunggu berkas itu dilengkapi dan dikembalikan lagi oleh penyidik,” katanya.

Ia mengatakan sesuai ketentuan KUHAPidana penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas. Dalam kasus itu ada dua jaksa Kejati Sumbar yang ditunjuk untuk menangani perkara yaitu Rio Purnama, dan Heri Suroto. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba