Layangkan Somasi, LBH Sumbar Tuntut Kejaksaan Eksekusi Bupati Pessel

LBH Sumbar

LBH Sumbar layangkan somasi kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan [dok.LBH Sumbar/Tempo.co]

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumatra Barat (Sumbar) memberikan surat somasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kamis (15/7/2021).

Dilansir dari Tempo.co, somasi diberikan karena LBH Sumbar menganggap kejaksaan gagal mengeksekusi Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar yang terpidana dalam kasus melakukan usaha dan kegiatan tanpa izin lingkungan.

“LBH Sumbar memberikan tenggat waktu selama 7 hari kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan agar melakukan eksekusi paksa kepada Bupati Pesisir Selatan. Jika tidak, maka LBH Sumbar akan melaporkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Komisi Kejaksaan di Jakarta serta upaya hukum lainnya,” kata Direktur Eksekutif LBH Sumbar, Zentoni dikutip dari Tempo.co, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Bupati Pesisir Selatan Sebut Eksekusi Dirinya Tunggu Hasil PK

Pemberian somasi LBH Sumbar kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan tersebut mendapat hadangan puluhan massa simpatisan Bupati Rusma Yul.

Rusma Yul Anwar yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pessel diketahui sengaja merusak lingkungan hidup di tanah yang luasnya sekitar 3 hektare.

Tanah yang berada di Nagari Mandeh, Kecamatan Koto Xi Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan tersebut ia beli pada Mei 2013.

Namun, pihak Dinas Lingkungan hidup (DLH) Pesisir Selatan menyebut bahwa tanah yang dibeli tersebut merupakan kawasan hutan lindung. Rusma Yul Anwar diketahui melakukan tindakan perusakan pada Mei 2016 sampai tahun 2017.

Pengrusakan yang dilakukan Rusma Yul terdiri dari pelebaran jalan untuk pelabuhan dengan cara menindas mangrove. Kemudian menguruk dengan material berupa pasir dan karang yang berasal dari laut di samping kanan.

Serta melebarkan dan mendalamkan perairan laut dengan tujuan pelabuhan atau dermaga yang dibuat dapat disandari oleh kapal.

Baca Juga

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim Randang Lokan Pesisir Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Randang Lokan Pesisir Selatan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Sumbar Dikepung Bencana, BNPB: 3 Meninggal, 9 Orang Hilang di Pesisir Selatan
Sumbar Dikepung Bencana, BNPB: 3 Meninggal, 9 Orang Hilang di Pesisir Selatan
Pembekuan KI Sumbar oleh Gubernur Mengibiri Pemenuhan Hak atas Informasi Rakyat
Pembekuan KI Sumbar oleh Gubernur Mengibiri Pemenuhan Hak atas Informasi Rakyat
Pasar Lunang Menambah Keberadaan Pasar Tradisional di Pesisir Selatan
Pasar Lunang Menambah Keberadaan Pasar Tradisional di Pesisir Selatan