Layanan BPJS Kesehatan Semen Padang Hospital Berakhir 31 Mei 2019, Ini Kata BPJS

Layanan BPJS Kesehatan Semen Padang Hospital Berakhir 31 Mei 2019, Ini Kata BPJS

Ilustrasi (Mukhtar/langgam.id)

Langgam.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakhiri kerjasama dengan Semen Padang Hospital terhitung 31 Mei 2019. Alhasil, semua layanan kesehatan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dialihkan ke Rumah Sakit lainnya di Kota Padang.

“Peserta JKN-KIS yang masih membutuhkan pelayanan masih bisa berobat ke Semen Padang Hospital sebelum 31 Mei 2019. Kesepakatan kami, Semen Padang Hospital akan merujuk ke fasilitas kesehatan lainnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Asyraf Mursalina melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2019).

Menurut Asyraf, fasilitas kesehatan swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui perjanjian kerjasama ketika sudah habis waktu. Apalagi, perjanjian kerjasama dasarnya memiliki sifat sukarela.

“Sebelum perjanjian kerjasama berakhir, kami dan Semen Padang Hospital telah melakukan koordinasi dan komunikasi untuk pembaharuan perjanjian kerjasama. Tapi, tidak menemui kata sepakat. Sehingga keputusan berakhir ini diambil bersama-sama,” katanya.

Asyraf memastikan, berakhirnya kerjasama dengan Semen Padang Hospital ini tidak bersangkut paut dengan kondisi defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Sebab sampai kini, pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apalagi, Rumah Sakit bisa menggunakan skema supply chain financing dari pihak ke-3 jika ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan.

“Proses penyelesaian klaim pelayanan kesehatan sampai 31 Mei masih tetap diproses oleh kedua belah pihak,” bebernya.

BPJS Kesehatan berharap masyarakat mengetahui berakhirnya kerjasama BPJS dan Semen Padang Hospital. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Sementara itu, Humas Semen Padang Hospital Gella Khanila membenarkan informasi berakhirnya kerjasama BPJS dan Semen Padang Hospital.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Ya benar, tapi untuk selanjutnya tunggu rilis dari kita, kita akan segera menjelaskan,” katanya.

Saat ini, kata Gella, pimpinan Semen Padang Hospital masih melakukan rapat pembahasan terkait hal tersebut. Rapat dilakukan untuk mencari solusi bagi masyarakat pengguna BPJS. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemko Padang Klaim 53.264 Warga Sudah Nikmati BPJS Gratis hingga Mei 2026
Pemko Padang Klaim 53.264 Warga Sudah Nikmati BPJS Gratis hingga Mei 2026
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung 
Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung 
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian