Layanan AHU dan Merek Hadir di Pariaman

Layanan AHU dan Merek Hadir di Pariaman

Foto: Humas Pemko Pariaman

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas  Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Pariaman bekerja sama dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar membuka pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Merek.

Pelayanan diresmikan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar bersama Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Kemenkumham Wilayah Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi di MPP Kota Pariaman, Selasa (12/9).

“MPP Adalah bentuk kolaborasi pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan masyarat dalam berurusan, mulai dari perizinan, Disdukcapil, UPTD Air Bersih sampai memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Beberapa waktu lalu, kita juga sudah bekerja sama dengan layanan imigrasi untuk membuat passport, “ ungkap Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Kota Pariaman telah memiliki MPP dengan palayanan yang baik. Hingga saat ini, sudah ada 25 loket pelayanan yang terdiri dari 10 instansi lingkup Pemko Pariaman, 1 BUMD/BUMN, 12 Instansi Vertikal dan 2 Layanan Promosi.

“Semoga saja dengan hadirnya layanan AHU dan Merek di MPP Kota Pariaman, masyarakat Kota Pariaman tidak perlu lagi melakukan pengurusan ke Kota Padang karena sebelumnya pengurusan layanan tersebut hanya bisa dilakukan di Kota Padang, “ harapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar yang diwakili oleh Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Kemenkumham Wilayah Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi mengatakan bahwa pembukaan layanan AHU dan MEREK ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kota Pariaman.

“Layanan AHU ini merupakan layanan yang diberikan terkait dengan administrasi hukum umum yang salah satunya adalah perseroan perorangan.  Layanan online ini kita berikan kepada masyarakat dengan persyaratan yang sangat memudahkan, hal ini kita lakukan sebagai bentuk sinergitas dari Kemenkumham Wilayah Sumbar kepada Pemko Pariaman sehingga perseroan perorangan di Kota Pariaman nantinya memiliki kepastian hukum sebagai badan usaha, “ ungkapnya.

Adapun yang bisa dilakukan pada layanan AHU adalah perseroan perorangan, pendaftaran notaris, perseroan terbatas, fidusia, perkumpulan, yayasan, kewarganegaraan, pewarganegaraan, legalisasi/apostille, koperasi, PPNS dan badan usaha seperti CV, Prima, Persekutuan perdata.

“Selama ini kita mengetahui bahwa untuk memiliki kepastian hukum, pelaku usaha perorangan harus bergabung dengan yang lainnya untuk dijadikan satu perusahaan yang kemudian baru bisa mengurus kepastian hukum, namun sekarang hal tersebut tidak diperlukan lagi, sehingga melalu layanan AHU, pelaku usaha perorangan bisa mendaftar online dan memiliki kepastian hukum, “ tambahnya.

“Semoga saja semua pelaku usaha perorangan di Kota Pariaman bisa mendaftarkan segera melalui layanan AHU dan dengan waktu yang tidak lama dan biaya murah, pelaku usaha tersebut sudah memiliki badan hukum, “ tutupnya.

Peresmian layanan AHU ditandai dengan pengguntingan pita loket dan sekaligus penanda tanganan PKS antara DPMPTSP Naker Kota Pariaman, Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman bersama Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar. (*/Yh)

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1