Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi Masih Menunggu Pemeriksaan di Mabes Polri

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) masih menyelidiki dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mulyadi. Barang bukti dari terlapor berupa hasil screenshot yang sebelumnya beredar telah dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti tersebut. Begitupun pemanggilan sejumlah saksi ahli akan dilibatkan dalam kasus ini.

"Barang bukti dan segala macam sudah dibawa ke laboratorium forensik. Kami masih menunggu hasilnya. Saksi ahli juga belum dipanggil, kami melibatkan itu," ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id, Jumat (5/6/2020).

Saksi ahli yang akan dilibatkan, kata Satake, diantaranya ahli ITE hingga bahasa. Sampai saat ini, Polda Sumbar baru memeriksa sejumlah saksi di jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, mulai bupati serta sekretaris daerah dan sejumlah saksi lainnya.

Ia menegaskan, bahwa terlapor merupakan masyarakat yang berprofesi sebagai sopir, namun bukan sopir dari Mulyadi. "Bukan sopirnya, seseorang lah. Masyarakat yang melapor, yang kebetulan profesinya sebagai sopir," ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Juga Diperiksa Polda Sumbar

Seperti diketahui, terlapor atas nama Revli Irwandi, informasinya merupakan seorang simpatisan Mulyadi. Laporan tertuang dalam Nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun facebook yang diduga bodong (palsu).

Laporan itu dibuat awal bulan Mei 2020. Penyelidikan dilakukan pihak kepolisian hingga memanggil beberapa pihak di jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, termasuk bupati hingga sekretaris daerah.

Baca juga : Komentar Bupati Agam Usai Diperiksa Polda Sumbar

Satake mengungkapkan, keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam dalam kasus pencemaran nama baik ini berawal dari hasil penyelidikan. Namun, ia belum bisa merincikan secara detail keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam tersebut. Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi

"Ini proses penyelidikan. Mungkin Ditreskrimsus yang mengembangkan jadi melakukan pemeriksaan seperti itu. (Dugaan keterlibatan jajaran Pemkab Agam) intinya masih proses penyelidikan," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang