Langgar Protokol Kesehatan, Belasan Orang di Sijunjung Dihukum Nyapu Jalan

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi dan TNI di Sijunjung melakukan operasi yustisi berupa razia protokol kesehatan. Hasilnya belasan orang kedapatan tidak memakai masker dan diberikan sanksi sosial.

“Operasi ini untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, Minggu (21/2/2021).

Razia gabungan itu dilakukan di Jalinsum Muaro Bodi, pada Sabtu (20/2) pagi. Sebanyak 13 pelanggar diberikan sanski sosial berupa menyapu dan memungkut sampah.

“Setelah diberikan sanksi, masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian diberikan masker oleh petugas,” ujarnya.

Dia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu lantaran masih ditemukan kasus positif covid-19 di wilayah itu.

“Jaga kesehatan, dan jaga diri kita dari virus corona dengan mematuhi protokol kesehatannya,” ucapnya. (*/ABW)

 

Baca Juga

Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Satpol PP Amankan 9 Pemandu Lagu saat Razia Hiburan Malam di Lubuk Alung
Satpol PP Amankan 9 Pemandu Lagu saat Razia Hiburan Malam di Lubuk Alung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal