Langgam.id - Polisi dan TNI di Sijunjung melakukan operasi yustisi berupa razia protokol kesehatan. Hasilnya belasan orang kedapatan tidak memakai masker dan diberikan sanksi sosial.
“Operasi ini untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, Minggu (21/2/2021).
Razia gabungan itu dilakukan di Jalinsum Muaro Bodi, pada Sabtu (20/2) pagi. Sebanyak 13 pelanggar diberikan sanski sosial berupa menyapu dan memungkut sampah.
“Setelah diberikan sanksi, masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian diberikan masker oleh petugas,” ujarnya.
Dia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu lantaran masih ditemukan kasus positif covid-19 di wilayah itu.
“Jaga kesehatan, dan jaga diri kita dari virus corona dengan mematuhi protokol kesehatannya,” ucapnya. (*/ABW)