Langgar Protokol Kesehatan, Belasan Orang di Sijunjung Dihukum Nyapu Jalan

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi dan TNI di Sijunjung melakukan operasi yustisi berupa razia protokol kesehatan. Hasilnya belasan orang kedapatan tidak memakai masker dan diberikan sanksi sosial.

“Operasi ini untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, Minggu (21/2/2021).

Razia gabungan itu dilakukan di Jalinsum Muaro Bodi, pada Sabtu (20/2) pagi. Sebanyak 13 pelanggar diberikan sanski sosial berupa menyapu dan memungkut sampah.

“Setelah diberikan sanksi, masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian diberikan masker oleh petugas,” ujarnya.

Dia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu lantaran masih ditemukan kasus positif covid-19 di wilayah itu.

“Jaga kesehatan, dan jaga diri kita dari virus corona dengan mematuhi protokol kesehatannya,” ucapnya. (*/ABW)

 

Baca Juga

10 Ruko Terbakar di Sijunjung: Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
10 Ruko Terbakar di Sijunjung: Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
Masker ketat
Dharmasraya dan Sijunjung Terdampak Kabut Asap Kiriman, BPBD Imbau Warga Pakai Masker
4 Orang Mengaku Wartawan Diduga Peras SPBU di Sijunjung, Airgun dan Tongkat Bisbol Disita
4 Orang Mengaku Wartawan Diduga Peras SPBU di Sijunjung, Airgun dan Tongkat Bisbol Disita
penganiayaan padang
Massa Rusak Mobil Milik 4 Orang Mengaku Wartawan dari Riau, Dipicu Ancam Viralkan Pelansiran BBM di Sijunjung
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai Masker 
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Longsor di Kawasan Tambang Silokek, 4 Korban Luka-Luka