Langgar Protokol Kesehatan, 6 Kafe di Pantai Padang Diproses Polisi

Langgar Protokol Kesehatan, 6 Kafe di Pantai Padang Diproses Polisi

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Polisi terus melakukan razia di tempat-tempat yang menimbulkan keramaian dan berpotensi jadi lokasi penyebaran covid-19. Terbaru, sebanyak 6 kafe di kawasan Pantai Padang ditindak karena melanggar protokol kesehatan.

“Ada 6 tempat atau cafe yang kita lakukan penegakan hukum, kendaraan yang tidak memiliki surat-surat dan juga ada kendaraan yang memakai knalpot racing yang mengganggu pendengaran masyarakat sebanyak 12 kendaraan itu kita amankan di Polresta Padang,” kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Kamis (25/2/2021).

Razia di tempat-tempat keramaian dan penindakan itu dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Para pemilik kafe itu diproses terkait pelanggaran dan sanksi yang kemungkinan dijatuhkan.

“Pemilik tempat usaha itu sedang kita proses karena telah menyediakan tempat dengan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19,” ujarnya.

Dia berharap kota Padang yang saat ini berstatus zona kuning segera menjadi zona hijau. Menurutnya apabila masyarakat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan maka Padang bisa kembali jadi zona oranye atau bahkan merah.

“Jadi sebelum pandemi ini selesai kita dari Polresta Padang akan selalu melakukan iimbauan dan mengajak masyarakat Kota Padang untuk mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19,” pungkasnya. (*ABW)

 

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas