Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,

Penertiban lapak PKL di Sawahan, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (perda) di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Selasa (10/9/2024).

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah kursi, payung, tenda dan tabung gas milik pedagang.

"Sejumlah kursi, meja, dan peralatan lainnya terpaksa diamankan petugas," ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra dalam keterangannya.

Chandra mengungkapkan bahwa sebelumnya para pedagang telah diingatkan serta diberi surat peringatan bahwa aktivitas mereka telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Namun terang Chandra, para pedagang tidak mengindahkan peringatan dan teguran tersebut.

Chandra mengharapkan kedepan para pedagang tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang seperti di fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Diharapkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada dan tidak melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan daerah yang ada," beber Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka
Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan hotel, kos-Kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan trantibum.
10 Muda-mudi dan 1 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Satpol PP Padang