Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,

Penertiban lapak PKL di Sawahan, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (perda) di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Selasa (10/9/2024).

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah kursi, payung, tenda dan tabung gas milik pedagang.

“Sejumlah kursi, meja, dan peralatan lainnya terpaksa diamankan petugas,” ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra dalam keterangannya.

Chandra mengungkapkan bahwa sebelumnya para pedagang telah diingatkan serta diberi surat peringatan bahwa aktivitas mereka telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Namun terang Chandra, para pedagang tidak mengindahkan peringatan dan teguran tersebut.

Chandra mengharapkan kedepan para pedagang tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang seperti di fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Diharapkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada dan tidak melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan daerah yang ada,” beber Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang