Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,

Penertiban lapak PKL di Sawahan, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (perda) di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Selasa (10/9/2024).

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah kursi, payung, tenda dan tabung gas milik pedagang.

"Sejumlah kursi, meja, dan peralatan lainnya terpaksa diamankan petugas," ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra dalam keterangannya.

Chandra mengungkapkan bahwa sebelumnya para pedagang telah diingatkan serta diberi surat peringatan bahwa aktivitas mereka telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Namun terang Chandra, para pedagang tidak mengindahkan peringatan dan teguran tersebut.

Chandra mengharapkan kedepan para pedagang tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang seperti di fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Diharapkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada dan tidak melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan daerah yang ada," beber Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda