Langgar Perda, Satpol PP Amankan Payung dan Gerobak PKL Pasar Raya Padang

Satpol PP Kota Padang menyita sejumlah payung dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) Pasar Raya, Senin (17/3/2023).

Gerobak PKL yang diamankan Satpol PP di Pasar Raya Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita sejumlah payung dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) Pasar Raya, Senin (17/3/2023) siang.

Penyitaan ini dilakukan karena PKL tersebut tidak mengindahkan teguran petugas. Ada satu gerobak dan empat payung PKL yang diamankan Satpol PP Padang.

“Barang-barang milik PKL tersebut terpaksa diangkut tim gabungan, karena mereka tidak mengindahkan teguran petugas,” kata Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Senin (17/3/2023).

Mursalim mengungkapkan bahwa PKL tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

Ia menjelaskan, bahwa tadi pagi anggotanya juga membantu PKL untuk memindahkan lapaknya ke tempat yang diizinkan. Namun siangnya PKL malah kembali ke badan jalan, maka terpaksa petugas Satpol PP membawa sebagai barang bukti.

Mursalim mengatakan, sebelum penertiban ini dilakukan, pihaknya sudah sepekan melakukan penataan kepada PKL yang ada di kawasan Arir Mancur, Jalan Pasar Raya Barat hingga Jalan Permindo Padang.

“Dalam rangka menjadikan Pasar Raya yang tertib dan indah, perlu upaya pengawasan secara kontiniu, sehingga ke depannya para PKL bisa mematuhi aturan yang telah ada dan Pasar Raya kebanggaan orang Padang ini kembali indah dan bersih,” harapnya. (*/yki)

Baca Juga

5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Kerja dalam Waktu Lama
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Kerja dalam Waktu Lama
Harga Cabai di Pasar Raya Padang Masih Stabil, Merah Jawa Rp65 Ribu per Kg
Harga Cabai di Pasar Raya Padang Masih Stabil, Merah Jawa Rp65 Ribu per Kg
Karaoke di Warung Pinggir Jalan Bikin Warga Terganggu, Satpol PP Padang Turun Tangan
Karaoke di Warung Pinggir Jalan Bikin Warga Terganggu, Satpol PP Padang Turun Tangan
Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Harga Cabai di Pasar Raya Padang Masih Bertahan, Merah Jawa Rp65 Ribu
Harga Cabai di Pasar Raya Padang Masih Bertahan, Merah Jawa Rp65 Ribu
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka