Langgar Perda, 7 Orang Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak tujuh orang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang, Kamis. Mereka disidang karena melanggar

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak tujuh orang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (5/10/2023). Mereka disidang karena melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum).

Selain itu, satu orang pelanggar yang menjalani sidang tipiring itu melanggar Perda Nomor 21  Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

"Jenis pelanggaran rata-rata sama, yakni Perda Trantibum, hanya beda tempat, seperti pedagang kawasan bibir pantai yang kita sidangkan dan pedagang Pasar Raya Padang. Selain itu ada satu pelanggar buang sampah sembarangan yang disidangkan," ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.

Rio mengungkapkan, bahwa sidang tipiring tersebut dipimpin hakim tunggal, Anton Rizal Setiawan. Semua para pelanggar perda dikenakan putusan sanksi denda.

"Sanksi hanya sebagai efek jera agar mereka tidak melakukan pelanggaran kembali. Alhamdulillah seluruh pelanggar hadir di persidangan," ucap Rio dikutip dari keterangan tertulis Satpol PP Padang, Kamis (5/10/2023).

Rio menjelaskan bahwa total sanksi denda yang terkumpul dari sidang tipiring tersebut disetorkan ke kas negara. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang