Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Padang Barat

Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Padang Barat

Kafe karaoke di Padang Barat mendapat teguran dari Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang memberikan surat panggilan terhadap pelaku usaha kafe karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Minggu (11/08/2024) dini hari.

Pemanggilan tersebut dilakukan lantaran pelaku usaha diduga telah melanggar Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda nomor 05 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata di Kota Padang.

"Pelaku usaha diduga telah melanggar jam opersional, saat dilakukan pengawasan ke lokasi pada pukul 04.00 WIB tempat usahanya masih beroperasi, kita langsung melakukan pembubaran kegiatan di lokasi,tidak hanya itu pemilik juga kita berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujar Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang dalam keterangannya.

Hal ini dilakukan dalam rangka menyikapi laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP Kota Padang terkait dugaan adanya tempat usaha hiburan malam yang masih beroperasi hingga pagi di Kota Padang.

"Kita juga mengamankan tujuh orang pengunjung yang tidak memiliki identitas berupa KTP di lokasi, mereka kita amankan dulu ke Mako Satpol PP," terangnya.

Rio Ebu Pratama juga berharap kepada pelaku usaha karaoke dan hiburan malam yang ada di Kota Padang, untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku di kota padang, guna Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang dapat terjaga. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja