Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo

Penertiban PKL di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (27/6/2024).

Penertiban yang dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap PKL ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. Hal ini dikarenakan banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di sepanjang jalan yang ditertibkan.

Plh Kasatpol PP Kota Padang, Saraman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan, bahkan ada imbauan berbentuk spanduk di lokasi tersebut.

"Kami mengimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban. Ini sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujarnya

Saraman menambahkan bahwa berbagai peringatan dan teguran sudah sering disampaikan Satpol PP kepada para pedagang.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Eka Putra Irwandi menambahkan, PKL yang lapaknya dibawa, akan diberikan edukasi terkait tempat berjualannya.

"Dan kita tidak ingin nanti terjadi gangguan trantibum di sana," ungkap Eka.

Irwandi mengatakan, bahwa sesuai arahan Plh Kasatpol PP, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin ke tempat-tempat yang sudah ditertibkan.

Ia mengharapkan agar trotoar yang sudah bagus di lokasi tersebut bisa kembali digunakan oleh masyarakat untuk berjalan kaki dan tidak lagi timbul kemacetan akibat pedagang.

"Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk di data dan diproses sesuai aturan yang ada," beber Eka. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar empat lapak PKL dan dan satu bangunan liar di kawasan Pantai Padang, tepatnya dibawah jembatan Danau Cimpago,
4 Lapak PKL dan 1 Bangli di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Pantai Padang,
PKL Bandel di Pantai Padang Ditertibkan, Kursi hingga Payung Lipat Diangkut
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Pattimura pada Senin (10/6/2024).
Jualan di Trotoar, Kursi dan Meja PKL Disita Satpol PP Padang
Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Patimura, Kecamatan Padang Barat, diberikan surat peringatan oleh Satpol PP
Jualan di Trotoar, PKL Dapat Surat Peringatan dari Satpol PP Padang
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi