Langgar Aturan, Pol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Taman Kota Pasar Nanggalo

Langgar Aturan, Pol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Taman Kota Pasar Nanggalo

Satpol PP Padang lakukan penertiban lapak di Pasar Nanggalo. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar lapak-lapak pedagang yang berada di Taman Kota dan alun-alun kawasan Pasar Nanggalo, Siteba.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, lapak-lapak yang dibongkar tersebut berdiri di atas drainase, melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Trantibum serta merusak nilai estetika di Kota Padang.

“Karena itu, Satpol PP Padang bersama Pihak Kecamatan Nanggalo melakukan pembongkaran sejumlah lapak yang menutupi drainase yang ditinggal pemiliknya," kata Chandra, dikutip Rabu (5/6/2024).

Ia mengatakan pihaknya melakukan penertiban karena lapak-lapak tersebut melanggar aturan, berdiri di atas drainase sehingga menutupi dan mengganggu fungsi drainase.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang ada demi menjadikan Kota Padang yang tertib.

"Kita akan selalu melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah secara rutin dan bertahap, maka dari itu kami himbau kepada masyarakat Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya Kota Padang yang tertib," tuturnya. (*/Fs)

Baca Juga

Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi
Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi
Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 37 pelajar yang lagi asyik nongkrong di kafe saat jam sekolah pada Kamis (18/7/2024).
Satpol PP Padang Amankan 37 Pelajar yang Nongkrong di Kafe saat Jam Sekolah
10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
10 Pelanggar Perda di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring di PN
Satpol PP Padang mengamankan 21 muda-mudi di salah satu hotel di Kecamatan Padang Utara pada Selasa dini hari (16/7/2024).
Terjaring Razia di Hotel, 21 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang
Razia Hotel dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 24 Orang
Razia Hotel dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 24 Orang
Grebek Panti Pijat di Kampung Pondok, Satpol PP Padang Amankan 2 Wanita
Grebek Panti Pijat di Kampung Pondok, Satpol PP Padang Amankan 2 Wanita