Langgar Aturan, Pol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Taman Kota Pasar Nanggalo

Langgar Aturan, Pol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Taman Kota Pasar Nanggalo

Satpol PP Padang lakukan penertiban lapak di Pasar Nanggalo. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar lapak-lapak pedagang yang berada di Taman Kota dan alun-alun kawasan Pasar Nanggalo, Siteba.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, lapak-lapak yang dibongkar tersebut berdiri di atas drainase, melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Trantibum serta merusak nilai estetika di Kota Padang.

“Karena itu, Satpol PP Padang bersama Pihak Kecamatan Nanggalo melakukan pembongkaran sejumlah lapak yang menutupi drainase yang ditinggal pemiliknya,” kata Chandra, dikutip Rabu (5/6/2024).

Ia mengatakan pihaknya melakukan penertiban karena lapak-lapak tersebut melanggar aturan, berdiri di atas drainase sehingga menutupi dan mengganggu fungsi drainase.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang ada demi menjadikan Kota Padang yang tertib.

“Kita akan selalu melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah secara rutin dan bertahap, maka dari itu kami himbau kepada masyarakat Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya Kota Padang yang tertib,” tuturnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 13 Orang Saat Pengawasan Kos-kosan, Dua Tempat Diduga Langgar Perda
Satpol PP Padang Amankan 13 Orang Saat Pengawasan Kos-kosan, Dua Tempat Diduga Langgar Perda
Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Viral Perempuan Diduga Diperas Oknum Satpol PP Padang usai Dirazia
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang