Kunjungi Teman di Lapas Payakumbuh, Pemuda 19 Tahun Ditahan karena Bawa Sabu

Kunjungi Teman di Lapas Payakumbuh, Pemuda 19 Tahun Ditahan karena Bawa Sabu

Tersangka menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang ia bawa saat membezuk temannya. (Foto: Polres Payakumbuh/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Seorang pemuda berusia 19 tahun ditangkap petugas Lapas karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu saat membezuk temannya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2, Payakumbuh, Rabu (21/8/2019)

Dilansir tribratanews di situs resmi Polri pada Kamis (22/8/2019), Polres Payakumbuh menyebutkan, barang haram tersebut rencana akan diberikan kepada seorang penghuni lapas yang dibezuknya.

Warga Sarilamak berinisla DRP itu ketahuan membawa sabu saat petugas menggeledahbarang bawaannya. Petugas lapas menemukan satu paket kecil butiran kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah mendapatkan informasi dari petugas lapas atas peristiwa tersebut kemudian jajaran Satnarkoba Polres Payakumbuh kemudian menuju Lapas dan menangkap pemuda tersebut.

Selain itu juga disita satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, sebagai barang bukti.

Hasil interogasi dengan pelaku, sabu-sabu tersebut akan diserahkannya kepada salah seorang penghuni lapas klas 2 payakumbuh dengan kasus yang sama yaitu kasus narkotika.

Saat ini pelaku dan brang bukti diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial RA (22) pada Rabu (30/8/2023). Warga Kelurahan Balai Jariang, Kota Payakumbuh
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Payakumbuh