Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok

Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,

Ilustrasi longsor. [foto: pixabay.com]

Langgam.id – Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Kamis (26/9/2024). Kejadian ini mengakibatkan 15 orang ditemukan meninggal dan proses evakuasi terus dilakukan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi mengungkapkan bahwa longsor terjadi akibat tingginya curah hujan di kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Lokasi bencana, terang Irwan, berada di area tambang yang telah lama ditinggalkan. Akses menuju lokasi sangat sulit dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki sekitar delapan jam dari pusat nagari.

"Kami menerima laporan bahwa masyarakat sekitar terjebak saat melakukan pendulangan emas manual. Hingga saat ini, diperkirakan ada 25 orang yang terdampak," ujar Irwan pada Jumat (27/9/2024).

Irwan mengatakan, evakuasi korban dilakukan secara manual oleh masyarakat dan aparat pemerintah sejak pukul 03.00 WIB. Hingga kini, 15 korban ditemukan meninggal dunia, dengan empat orang sudah berhasil dievakuasi.

Sisanya, 11 korban meninggal, masih berada di lokasi longsor. Selain itu, tiga orang yang mengalami luka berat juga telah diselamatkan.

Irwan menyebutkan bahwa para korban mayoritas berasal dari Nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, serta Nagari Pekonina di Kabupaten Solok Selatan.

"Untuk mendukung proses penyelamatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Solok telah mengirimkan tujuh unit ambulans ke lokasi," terangnya.

Pemerintah Kabupaten Solok melalui Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) telah berkoordinasi untuk menangani situasi ini.

Mereka menugaskan tim gabungan dari Polres Solok, Kodim 0309/Solok, BPBD, Satpol PP dan Damkar, serta dinas terkait lainnya untuk melakukan evakuasi. Selain itu, logistik dan peralatan penyelamatan juga disiapkan untuk mempercepat proses bantuan.

Baca juga: BPBD Solok: 25 Orang Masih Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal

Pihak Polres Solok menyebutkan bahwa lokasi tambang emas yang menyebabkan korban meninggal dan tertimbun itu merupakan tambang ilegal.

Pihak kepolisian mengklaim sudah beberapa kali melakukan penindakan. Bahkan sejumlah orang telah diamankan.

Kapolres Solok AKBP Muari mengungkapkan bahwa kawasan tambang Ilegal ini telah lama ditinggal oleh penambang yang beraktivitas mengunakan alat berat.

"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu mengunakan alat," kata Muari, Jumat (27/9/2024).

Muari menambahkan bahwa usai ditinggalkan, kemudian masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan mengunakan linggis.

"Ini tambang Ilegal, (sekarang) yang mengunakan linggis," beber Muari.

Saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, terang Muari, pihaknya sudah dua kali melakukan penindakan. Yaitu pada 2023 dan 2024.

"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka (pekerja) kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ujar Muari.

Hingga berita ini diturunkan, nama-nama korban belum dapat dirilis karena proses evakuasi masih berlangsung. Posko tanggap darurat juga telah dibentuk di lapangan guna memudahkan koordinasi dan penyelamatan.

Perkembangan informasi terkait jumlah korban dan situasi di lapangan akan terus diperbarui. (Haris/yki)

Baca Juga

Bencana longsor di tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, pada Kamis (26/9/2024)
Ini Kata Walhi Sumbar Soal Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Jumlah korban meninggal dunia akibat longsor yang terjadi di kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, mencapai 12 orang.
Daftar 12 Korban Meninggal Dunia di Tambang Emas Ilegal Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi