KPU Sumbar Tetapkan 65 Anggota Terpilih DPRD Provinsi

KPU Sumbar

Ketua KPU Sumbar Amnasmen (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat akhirnya menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar periode 2019-2024 dalam pemilihan umum 2019 lalu.

Hasil itu berdasarkan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat saat rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD provinsi Sumatra Barat, di Hotel Mercure, Padang, Rabu, (14/8/2019).

KPU Sumbar telah menetapkan sebanyak 65 calon terpilih anggota DPRD Sumbar yang yang berasal dari 9 partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan sebelumnya pelaksanaan penetapan sempat tertunda karena masih berlangsungnya proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Menurut rencana jadwal anggota DPRD Sumbar akan dilantik pada tanggal 28 Agustus mendatang.

"Setelah ini kita akan serahkan kepada pemerintah untuk segera dilakukan persiapan pelantikan," katanya.

Pada Pemilu Legislatif DPRD Sumbar 2019 ini, Partisipasi pemilih mencapai 81 persen dengan total pemilih 3,7 juta suara.

Pada rapat pleno tersebut, perolehan kursi terbanyak didapatkan oleh partai Gerindra sebanyak 14 kursi. Posisi kedua terbanyak ditempati oleh partai PKS, PAN dan Demokrat masing-masing mendapat 10 kursi.

Kemudian, Partai Golkar 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan dengan 4 kursi. Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem masing-masing 3 kursi.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten/kota, Bawaslu dan TPS yang telah melaksanakan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum sejak tanggal 17 April 2019.

"Ini merupakan rangkaian proses yang telah kita lakukan bersama, hasil ini telah bisa kita tetapkan," papar Amnasmen selaku pimpinan sidang pada rapat pleno terbuka.

Lanjut Amnasmen, dari 65 calon legislatif terdiri dari 9 partai politik yaitu Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, PDIP dan Nasdem.

"Ada 9 Parpol yang masuk dari 65 caleg yang telah ditetapkan dari 16 partai politik peserta pemilu," ucapnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar