KPU Sumbar Tetapkan 65 Anggota Terpilih DPRD Provinsi

KPU Sumbar

Ketua KPU Sumbar Amnasmen (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat akhirnya menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar periode 2019-2024 dalam pemilihan umum 2019 lalu.

Hasil itu berdasarkan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat saat rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD provinsi Sumatra Barat, di Hotel Mercure, Padang, Rabu, (14/8/2019).

KPU Sumbar telah menetapkan sebanyak 65 calon terpilih anggota DPRD Sumbar yang yang berasal dari 9 partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan sebelumnya pelaksanaan penetapan sempat tertunda karena masih berlangsungnya proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Menurut rencana jadwal anggota DPRD Sumbar akan dilantik pada tanggal 28 Agustus mendatang.

“Setelah ini kita akan serahkan kepada pemerintah untuk segera dilakukan persiapan pelantikan,” katanya.

Pada Pemilu Legislatif DPRD Sumbar 2019 ini, Partisipasi pemilih mencapai 81 persen dengan total pemilih 3,7 juta suara.

Pada rapat pleno tersebut, perolehan kursi terbanyak didapatkan oleh partai Gerindra sebanyak 14 kursi. Posisi kedua terbanyak ditempati oleh partai PKS, PAN dan Demokrat masing-masing mendapat 10 kursi.

Kemudian, Partai Golkar 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan dengan 4 kursi. Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem masing-masing 3 kursi.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten/kota, Bawaslu dan TPS yang telah melaksanakan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum sejak tanggal 17 April 2019.

“Ini merupakan rangkaian proses yang telah kita lakukan bersama, hasil ini telah bisa kita tetapkan,” papar Amnasmen selaku pimpinan sidang pada rapat pleno terbuka.

Lanjut Amnasmen, dari 65 calon legislatif terdiri dari 9 partai politik yaitu Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, PDIP dan Nasdem.

“Ada 9 Parpol yang masuk dari 65 caleg yang telah ditetapkan dari 16 partai politik peserta pemilu,” ucapnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda