KPU Sumbar Tetapkan 65 Anggota Terpilih DPRD Provinsi

KPU Sumbar

Ketua KPU Sumbar Amnasmen (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat akhirnya menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar periode 2019-2024 dalam pemilihan umum 2019 lalu.

Hasil itu berdasarkan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat saat rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD provinsi Sumatra Barat, di Hotel Mercure, Padang, Rabu, (14/8/2019).

KPU Sumbar telah menetapkan sebanyak 65 calon terpilih anggota DPRD Sumbar yang yang berasal dari 9 partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan sebelumnya pelaksanaan penetapan sempat tertunda karena masih berlangsungnya proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Menurut rencana jadwal anggota DPRD Sumbar akan dilantik pada tanggal 28 Agustus mendatang.

"Setelah ini kita akan serahkan kepada pemerintah untuk segera dilakukan persiapan pelantikan," katanya.

Pada Pemilu Legislatif DPRD Sumbar 2019 ini, Partisipasi pemilih mencapai 81 persen dengan total pemilih 3,7 juta suara.

Pada rapat pleno tersebut, perolehan kursi terbanyak didapatkan oleh partai Gerindra sebanyak 14 kursi. Posisi kedua terbanyak ditempati oleh partai PKS, PAN dan Demokrat masing-masing mendapat 10 kursi.

Kemudian, Partai Golkar 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan dengan 4 kursi. Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem masing-masing 3 kursi.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten/kota, Bawaslu dan TPS yang telah melaksanakan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum sejak tanggal 17 April 2019.

"Ini merupakan rangkaian proses yang telah kita lakukan bersama, hasil ini telah bisa kita tetapkan," papar Amnasmen selaku pimpinan sidang pada rapat pleno terbuka.

Lanjut Amnasmen, dari 65 calon legislatif terdiri dari 9 partai politik yaitu Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, PDIP dan Nasdem.

"Ada 9 Parpol yang masuk dari 65 caleg yang telah ditetapkan dari 16 partai politik peserta pemilu," ucapnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

KPU Sumbar keberatan atas penggunaan pada spanduk atau flayer yang mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong Pilkada Dharmasraya.
Ada Spanduk Ajakan Pilih Kotak Kosong di Dharmasraya, KPU Sumbar Minta Ditertibkan
PKS tidak menunjuk Irsyad Syafar sebagai ketua DPRD Sumbar periode 2024-2029. Namun PKS menunjuk Muhidi sebagai ketua DPRD Sumbar.
Bukan Irsyad Syafar, Ini Penjelasan PKS Soal Penunjukan Muhidi Jadi Ketua DPRD Sumbar
KPU Sumbar keberatan atas penggunaan pada spanduk atau flayer yang mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong Pilkada Dharmasraya.
KPU Sumbar Tetapkan Batasan Pengeluaran Dana Kampanye Pilgub 2024 Rp272,1 Miliar
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KPU Sumbar menyatakan bahwa syarat pencalonan dari dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dinyatakan memenuhi syarat.
2 Paslon Gubernur dan Wagub Penuhi Syarat Pencalonan, KPU Sumbar: Masih Ada Perbaikan
Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) periode 2024 -2029 mengikuti program orientasi yang diselenggarakan oleh Kemendagri
Tingkatkan Kinerja, Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Ikuti Program Orientasi Kemendagri