KPU Sumbar Rampungkan Verifikasi Faktual 306.661 Dukungan untuk Fakhrizal-Genius Umar

Fakhrizal-Genius Umar

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) telah menyelesaikan verifikasi faktual lapangan untuk calon independen Fakhrizal-Genius Umar. Jumlah dukungan yang diverifikasi KPU untuk pasangan bakal calon perseorangan dalam Pilkada Sumbar ini adalah sebanyak 306.661 orang.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani menyebutkan, seluruh tahapan verifikasi faktual sudah selesai di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau nagari dan kelurahan, beberapa juga sudah mulai melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Kemaren sudah ada yang selesai di dua kabupaten kota, kayaknya dua daerah lagi juga selesai pada hari ini," ujarnya, Selasa (14/7/2020).

Hingga saat ini, jelas Izwaryani, data sudah 100 persen diverifikasi dengan jumlah pendukung sebanyak 306.661 orang. Angka tersebut, katanya, juga belum ada laporan keberatan dari tim sukses yang bersangkutan.

Untuk rekapitulasi dengan cara menemui pendukung sudah diselesaikan sejak 12 Juli 2020. Saat ini sudah masuk pada tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian tingkat kabupaten kota dan provinsi.

Sementara untuk jumlah data yang tidak ditemukan, jelas Izwaryani, masih belum diketahui, sebab petugas masih melakukan rekapitulasi hingga 19 Juli 2020.

"Belum semuanya direkap, jadi belum tahu angka yang tidak ditemukan, waktu rekapitulasi masih panjang," ucapnya.

Nantinya setelah selesai rekapitulasi pada tanggal 22-23 Juli di tingkat provinsi, hasilnya akan disampaikan kepada pasangan calon. Kalau ada kekurangan dari angka minimal, dapat dilakukan perbaikan.

"Berkas perbaikan bisa diberikan paling lambat pada tanggal 27 Juli, kalau sudah diserahkan kita lakukan verifikasi administrasi dan kita lakukan verifikasi faktual," katanya.

Setelah itu baru nantinya akan diketahui apakah memenuhi syarat dan pasangan calon dapat mendaftarkan diri pada September mendatang.

Sementara, untuk syarat minimal pasangan independen bisa mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang ditetapkan KPU Sumbar yaitu 316.051 dukungan. (Rahmadi/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

KPU RI secara resmi melantik 106 komisioner di 20 provinsi. Termasuk melantik lima komisioner KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028.
5 Komisioner KPU Sumbar Terpilih Semuanya Laki-Laki, Ini Kata Aktivis Perempuan
Pakar Hukum Tata Negara Unand Charles Simabura menilai, terjadi menegasikan keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU RI,
Kata Pakar HTN Soal Tidak Adanya Keterwakilan Perempuan di KPU Sumbar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPU juga meminta agar Pemprov Sumbar menghibahkan tanah untuk membangun kantor KPU.
5 Anggota KPU Sumbar Terpilih Diumumkan, Nihil Keterwakilan Perempuan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Charles Simabura menyebut tidak ada larangan untuk mantan narapida untuk ikut kontestasi pemilu. Menurutnya, mantan narapidana bisa mendaftar asalkan memenuhi beberapa syarat
Kata Pakar HTN Soal Mantan Napi Daftar Jadi Caleg
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, Perindo menjadi partai terakhir yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU pada
17 Partai Daftarkan Bacaleg 2024, KPU Sumbar: Verifikasi Data 15 Mei Hingga 23 Juni
DPW Partai Gelora Sumbar mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada Minggu (14/5/2023) malam
Partai Gelora Sumbar Targetkan Kadernya Duduk di Legislatif dan Eksekutif