Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan bahwa baliho kampanye yang mereka buat dan tersebar sudah sesuai aturan. Selain itu baliho juga sudah disepakati oleh seluruh pasangan calon.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan 4 tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar juga sudah sepakat dengan baliho kampanye buatan KPU Sumbar tersebut.
"Bahkan sudah lebih dari aturan, karena dalam aturan kita tidak perlu meminta validasi dari semua calon, tetapi kita lakukan itu, jadi desain baliho itu sudah divalidasi oleh semua calon," katanya Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Bawaslu Sumbar Gelar Rapat Pleno Bahas Spanduk Cagub yang Dibuat KPU
Validasi baliho itu sudah ditandatangani oleh perwakilan 4 pasangan calon yaitu LO masing-masing. Hal itu menurutnya membuat tidak ada pihak pasangan calon yang protes dengan baliho tersebut, meskipun ada masyarakat yang menentang.
"Semua calon sudah sepakat, bahwa begini desainnya, mereka tandatangani, makanya tidak akan ada protes," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan KPU Sumbar sudah datang berkoordinasi dengannya soal pengaduan baliho tersebut. Nantinya akan dilakukan klarifikasi baik pihak yang mengadu dan teradu.
"Kami memutuskan akan menindaklanjuti laporan tersebut, besok KPU dan pengadu kami minta klarifikasi," ujarnya.
Hingga saat ini Bawaslu Sumbar belum memutuskan apakah KPU Sumbar melanggar atau tidak. Keputusan akan diketahui nantinya setelah dilakukan rapat pleno klarifikasi dengan kedua pihak.
Sebelumnya, seorang bernama Harian Feril melapor ke Bawaslu Sumbar dalam rangka melaporkan KPU Sumbar terkait dengan spanduk yang sudah tersebar dan di pasang di papan-papan iklan oleh KPU Sumbar.
"Entah dengan sengaja atau tidak, sudah secara tidak lansung menggiring opini publik mengajak orang banyak untuk mencoblos Paslon Nomor Urut 2," katanya.
Pasalnya dari ke empat foto paslon yang dipasang pada spanduk tersebut, hanya pada foto paslon nomor urut 2 yang terdapat paku (sebagaimana mencoblos dibilik suara).
"Saya sebagai masyarakat Sumbar merasa rasa keadilan didalam diri saya diciderai oleh hal ini. Tindakan KPU seperti ini membuat kenetralan KPU sebagai penyelenggara menjadi sedikit meragukan bagi saya," ujarnya. (Rahmadi/ABW)