KPU Sumbar Mulai Terima Perbaikan Syarat Dukungan Pasangan Perseorangan Hari Ini

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani. (Foto: Rahmadi)

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mulai membuka tahapan penerimaan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

Posko penerimaan syarat dukungan perbaikan dilakukan KPU Sumbar di Hotel Pangeran, Kota Padang selama 3 hari dimulai hari ini Sabtu (25/7/2020) sampai Senin (27/7/2020) pukul 24:00 WIB.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan pihaknya sudah bersiap  menunggu perbaikan dari tim bakal calon perseorangan Fakhrizal-Genius Umar pada setiap hari kerja. Tim bakal pasangan calon bisa datang saat jam kerja setiap harinya.

"Kita buka setiap hari pada jam kerja, kalau pada hari terakhir Senin mendatang kita akan menunggu sampai pukul 00:00 WIB," katanya.

KPU Sumbar juga langsung menyiapkan kekuatan 200 orang personil verifikasi administrasi. Petugas nantinya juga bakal menambah personil. Petugas tersebut bersiaga jika tim bakal pasangan calon datang, maka akan langsung dilakukan verifikasi administrasi.

"Kita bersiap menerima surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung, kemudian berkas rekap daftar nama-nama pendukung," katanya.

Ia mengatakan tim bakal pasangan calon harus memberikan perbaikan minimal sebanyak 371.586 dukungan. Angka tersebut sesuai aturan, dikali dua dari kekurangan yang ditetapkan dalam rekapitulasi KPU Sumbar sebelumnya yaitu 185.793 dukungan.

"Sesuai aturan kalau kurang dari jumlah itu maka KPU Sumbar tidak akan menerima, kalau cukup akan kita hitung dan cek kelengkapan syarat dukungannya, kalau tidak cukup maka langsung kita kembalikan," katanya.

KPU Sumbar menurutnya masih boleh menerima pendukung yang termasuk tidak memenuhi syarat (TMS) pada verifikasi faktual sebelumnya, namun hanya TMS yang tergolong tidak ditemukan.

Hingga saat ini ia belum mendapatkan informasi apakah tim bakal pasangan calon akan datang atau tidak. Ia berharap tim bakal pasangan calon datang lebih awal, agar bagi yang berkasnya tidak lengkap dapat segera diperbaiki sebelum tanggal 27 Juli.

Jika perbaikan memenuhi syarat maka KPU Sumbar akan melakukan verifikasi administrasi. Kalau lolos administarasi maka dilanjutkan dengan verifikasi faktual kembali.

Selain tingkat provinsi, perbaikan verifikasi faktual juga dilakukan di tingkat kabupaten kota saat ini untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati. (Rahmadi/HF)

Baca Juga

Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) unggul di sejumlah TPS di Kota Padang
Pemilu 2024, KPU Sumbar Catat 6 Petugas Meninggal Dunia dan 50 Orang Sakit
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara tabligh akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan doa bersama jelang Pemilu
Dongkrak Partisipasi Pemilih, Gubernur Sumbar Ajak ASN Sosialisasi Pemilu 2024
Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol (Purn) Fakhrizal ikut bersaing memperebutkan kursi di DPR RI pada Pileg. Fakhrizal maju dari PDI Perjuangan.
Mantan Kapolda Sumbar Fakhrizal Maju ke DPR RI, Ini Rekam Jejaknya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
KPU Sumbar Putuskan Eks Napi Korupsi Irman Gusman Tak Bisa Berlaga di Pemilu 2024