KPU Sumbar Minta 4 Bakal Cagub dan Cawagub Perbaiki Berkas Pendaftaran

KPU Sumbar Pangkas Anggaran

Komisioner KPU Sumbar Amnasmen. (Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) meminta keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar untuk memperbaiki dokumen pendaftaran. Waktu perbaikan diberikan selama tiga hari.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan pihaknya telah menyerahkan berkas pasangan calon untuk dilakukan perbaikan. Dokumen itu diminta diperbaiki dan dikembalikan.

"Hari ini kami serahkan, untuk memperbaiki sesuai berita acara yang kami sampaikan hasil verifikasi. Kemudian, agar dapat diperbaiki hingga penyempurnaan dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami mulai hari ini hingga 16 September 2020," katanya, di Kantor KPU Sumbar, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Semua Paslon yang Akan Bertarung di Pilgub Sumbar Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Menurutnya, ada beberapa administrasinya pasangan calon tidak memenuhi syarat. Diantaranya ijazah, tidak memiliki tanggungan hutang, surat kepailitan yang belum jelas penjelasannya dari instansi yang bersangkutan.

Setelah perbaikan dokumen diserahkan, KPU Sumbar akan melakukan verifikasi dari 17 hingga 22 September 2020. Meskipun itu hal yang sederhana, ia meminta pada bakal pasangan calon untuk memperbaiki dengan cermat.

"Perbaikan dokumen ini dimaknai, bahwasanya seluruh proses yang kita lakukan terhadap administrasi bakal calon kita lakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh semua pihak," katanya.

Jika tidak diperbaiki, hal itu akan menjadi penetapan bagi KPU Sumbar apakah bakal pasangan itu akan ditetapkan atau  jadi pasangan calon nantinya.

"Kami akan menetapkan pasangan calon apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat pada 23 September 2020," katanya.

Diketahui, empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar mendaftar ke KPU Sumbar dari 4 hingga 6 September 2020 lalu. Keempat bakal pasangan calon tersebut yakni, Mahyeldi-Audy Joinaldi, Nasrul Abit-Indra Catri, Fakhrizal-Genius Umar dan Mulyat-Ali Mukhni. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) unggul di sejumlah TPS di Kota Padang
Pemilu 2024, KPU Sumbar Catat 6 Petugas Meninggal Dunia dan 50 Orang Sakit
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara tabligh akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan doa bersama jelang Pemilu
Dongkrak Partisipasi Pemilih, Gubernur Sumbar Ajak ASN Sosialisasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
KPU Sumbar Putuskan Eks Napi Korupsi Irman Gusman Tak Bisa Berlaga di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Sumbar, Publik Bisa Beri Masukan