Langgam.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) akan mengurangi anggaran tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Pengurangi ini karena dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Tak Ingin Ada Klaster Pilkada Covid-19, KPU Sumbar Tiadakan Kampanye di Lapangan Terbuka
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, pengurangan anggaran dilakukan karena banyaknya pengurangan kegiatan KPU selama tahapan Pilkada. Kegiatan yang memicu keramaian akan dikurangi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi Corona, KPU Sumbar Tambah 1.300 TPS
Misalnya, kata dia, kampanye terbuka ditiadakan, sosialiasi dikurangi dan tidak ada mobilisasi orang. Begitu juga berbagai pertemuan langsung seperti bimbingan teknis yang dikurangi.
"Kalau anggaran tahapan kita justru mengurangi, sebab tahapan yang dilakukan kita sesuaikan dengan protokol kesehatan dari pemerintah," katanya di Padang, Kamis (11/6/2020).
Amnasmen mengatakan, akan ada adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebagian besar akan ada pengurangan, sesuai dengan arahan pemerintah agar melakukan efisien anggaran dalam masa Covid-19.
"Walaupun banyak dilakukan pengurangan, komitmen dasar kita tetap meyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya," katanya.
Kata dia, anggaran untuk pengadaan perlengkapan protokol kesehatan diharapkan dapat diberikan Pemprov Sumbar melalui Gugus Tugas Covid-19.
Baca juga : NPHD Diubah, Anggaran Pilkada Serentak di Sumbar Bakal Ditambah
Perlengkapan tersebut mencakup APD, masker, pembersih tangan, dan alat alat lainnya. Perlengkapan protokol kesehatan ini penting dalam menjalankan tahapan Pilkada di tengah pandemi corona.
"Keselamatan untuk peserta, penyelenggara, dan masyarakat adalah utama saat Pilkada," ujarnya. (Rahmadi/SRP)