KPU Sumbar Hadapi Gugatan Sejumlah Partai Politik

KPU Sumatra Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sumbar Pemilu 2024 pada 19-23 Agustus di website sumbar.kpu.go.id.

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat menghadapi gugatan sejumlah partai politik terkait hasil pemilu legislatif 2019.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen saat dihubungi di Padang, Kamis, (30/5/2019) mengatakan, pihaknya digugat oleh sejumlah partai politik. Saat ini KPU Sumbar masih melakukan perbaikan bahan terkait perkembangan objek sengketa di lokasi-lokasi objek sengketa.

"Sudah ada yang menggugat tapi akan ada perbaikan. Perkembangan terhadap objek sengketa di lokasi-lokasi objek sengketa itu masih kita tunggu. Ada beberapa partai seperti PDIP, Partai Berkarya, PAN, PPP, itu dalam catatan saya yang menggugat," katanya.

Menurut Amnasmen, bentuk gugatan oleh partai politik masih belum diketahui dengan jelas karena masih dibedah oleh KPU RI.

"Kita masih menunggu dari KPU RI, KPU RI kan sekarang fokus permohonan gugatan pilpres," katanya.

Ia mengatakan, KPU RI saat ini masih membedah apa yang disengketakan. KPU Provinsi dan KPU kabupaten di Sumbar saat ini juga menyiapkan bahan-bahan untuk menghadapi sengketa.

"KPU RI khususnya KPU provinsi dan kota akan menyiapkan bahan dengan sebaik-baiknya. Misalnya akan membuat kronologis jawaban proses, kemudian apa dan bagaimana proses yang terjadi di suatu lokus yang disengketakan oleh partai politik. Lalu menyiapkan bukti-bukti secara dokumen dan administrasi, fakta-fakta, dan kemudian saksi saksi," ujarnya.

Sementara itu, untuk penetapan jumlah kursi dan calon terpilih oleh KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan masih menunggu proses registrasi di Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan sengketa oleh partai politik ataupun oleh calon.

"Registrasi itu terakhir 1 Juli, setelah itu paling lama tiga hari KPU provinsi dan kabupaten kota sudah menetapkan jumlah kursi dan calon terpilih, paling lama tiga hari setelah proses registrasi, mungkin sekitar 3 Juli," ujarnya. (Rahmadi/HM)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

KPU Sumatra Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sumbar Pemilu 2024 pada 19-23 Agustus di website sumbar.kpu.go.id.
KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Sumbar, Publik Bisa Beri Masukan
Jelang Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat telah merekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ini 5 Kabupaten/Kota dengan Daftar Pemilih Tetap Terbanyak di Sumbar
KPU Sumatra Barat telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 mendatang. Menariknya, dari lebih banyak pemilih perempuan
Daftar Pemilih Tetap Sumatra Barat Didominasi Perempuan
KPU Tetapkan DPT Nasional 204,8 Juta Orang, Pemilih di Sumbar 1,99 Persen dari Jumlah Itu
KPU Tetapkan DPT Nasional 204,8 Juta Orang, Pemilih di Sumbar 1,99 Persen dari Jumlah Itu
KPU Pilkada 2020
20 Lembaga di Sumbar Desak KPU Jamin Keterwakilan Perempuan untuk Komisioner Daerah
KPU RI secara resmi melantik 106 komisioner di 20 provinsi. Termasuk melantik lima komisioner KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028.
5 Komisioner KPU Sumbar Terpilih Semuanya Laki-Laki, Ini Kata Aktivis Perempuan