• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

KPU Sumbar Hadapi 9 Gugatan Pemilu Legislatif

Rahmadi
12/06/2019 | 13:24 WIB
A A
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: mkri.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: mkri.id)

Langgam.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat menghadapi sembilan gugatan pemilu legislatif 2019 untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota.

Anggota KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, gugatan berasal dari PPP untuk DPRD Sumatera Barat Dapil Pariaman. Kemudian untuk DPR RI ada tiga, yakni dari Partai Berkarya untuk Dapil Sumbar 2, PDIP untuk DPR RI Dapil Sumbar 1, dan Partai Golkar yang belum jelas lokusnya.

Baca Juga

Temui Gubernur Bahas Pemilu 2024, KPU Sumbar Juga Minta Dihibahkan Tanah

Temui Gubernur, KPU Sumbar Bahas Persiapan Pemilu Serentak 2024

“Jadi itu ada empat, selebihnya lima gugatan lagi ada di kabupaten kota di Sumbar.” ujarnya.

Rincian gugatan untuk DPRD kabupaten dan kota, kata dia, dari PAN untuk DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil Pesisir Selatan 2, Partai Demokrat untuk DPRD Sijunjung di Dapil 3, Partai PAN untuk DPRD Agam Dapil 4, Partai Nasdem untuk DPRD Padang Dapil 3, dan Partai Berkarya yang tidak jelas lokusnya.

Izwaryani mengatakan, yang dipermasalahkan partai politik adalah adanya selisih perolehan suara. Partai politik mengklaim suara mereka lebih banyak dari yang ditetapkan KPU Sumbar.

Ia menyebut, pada saat penetapan pleno oleh KPU di Padang beberapa waktu lalu, tidak ada pihak partai politik yang mempermasalahkan dan mengajukan keberatan apapun. Bagi partai politik yang mengklaim tentu saja mereka harus dapat membuktikan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita tidak tahu mengapa begitu, mungkin mereka mendapatkan data baru dari lapangan. Saksinya dulu hadir dan tidak ada membawa persoalan waktu itu,” katanya.

Untuk proses persidangan partai politik, Izwaryani mengatakan akan dicatat dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) pada 1 Juli 2019 mendatang. Setelah itu MK akan memproses jadwal untuk melaksanakan persidangan.

“Selesai prosesnya nanti sekitar 30 hari kerja setelah BRPK, sekitar Agustus selesai, mepet-mepet lah dengan waktu pelantikan nanti,” ujarnya. (Rahmadi)

Tags: KPU SumbarPemilu 2019
Bagikan6TweetKirim

Baca Juga

Rektorat Universitas Andalas. (Foto: humas unand)

Unand Umumkan 9 Pejabat Direktur Hasil Seleksi, Didominasi Dosen

25/06/2022 | 08:01 WIB
Berita Gempa Pasaman Barat terbaru dan terkini hari ini: Lima kali gempa terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat hari ini, Rabu (1/6/2022).

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pesisir Selatan

25/06/2022 | 02:14 WIB
Langgam.id - Sebanyak empat objek wisata di Kabupaten Pasaman masuk sebagai 10 besar pemenang lomba Promosi Desa Wisata Nusantara.

4 Objek Wisata di Pasaman Masuk 10 Besar Pemenang Lomba Promosi Desa Wisata Nusantara Kemendes PDTT

24/06/2022 | 21:31 WIB
Koordinator Standarisasi SNI dari Pusat Perumusan Standarisasi Kemenperin, Yasmita kunjungi Sentra Rendang Kota Payakumbuh Padang Kaduduak,

Tinjau Pelaksanaan SNI, Kemenperin Kunjungi Unit Sentra Rendang Payakumbuh

24/06/2022 | 18:32 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan.

12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

22/06/2022 | 15:11 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC akan menggelar tour ke Pulau Jawa untuk melaksanakan sejumlah pertandingan uji coba.

Semen Padang FC Gelar Tour ke Pulau Jawa, Bakal Uji Coba Lawan Klub Liga 1

22/06/2022 | 11:51 WIB
Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

19/06/2022 | 20:54 WIB
Berita Gempa Pasaman Barat terbaru dan terkini hari ini: Lima kali gempa terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat hari ini, Rabu (1/6/2022).

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pesisir Selatan

25/06/2022 | 02:14 WIB
Langgam.id - Nurani Perempuan menyoroti vonis bebas terhadap terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap dua orang anak di Kota Padang, Sumbar.

Terdakwa Pelecehan 2 Anak Divonis Bebas, Nurani Perempuan: Sejarah Buruk Peradilan di Sumbar

24/06/2022 | 15:01 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In