KPU Sumbar Dorong Aparat Tindak Peserta Pilkada yang Langgar Protokol Kesehatan

KPU Sumbar Dorong Aparat Tindak Peserta Pilkada yang Langgar Protokol Kesehatan

Ketua KPU Sumbar Amnasmen

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) meminta calon kepala daerah agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 dalam seluruh tahapan pilkada serentak 2020. Hal ini terkait masih adanya calan kepala daerah yang melanggar.

Menegaskan itu, KPU Sumbar mengadakan deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan menuju pemilihan serentak 2020 yang aman damai dan sehat di Grand Zuri Hotel, Padang, Kamis (10/9/2020).

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan pihaknya ingin menyamakan persepsi dan mengajak kembali calon kepala daerah, yaitu menjaga kesehatan dalam masa pandemi covid-19. Dari tahapan yang telah berlangsung banyak ditemukan pelanggaran.

"Ada hal-hal yang dilanggar, sebagian besar dilakukan oleh para calon kepala daerah, kita penyelenggara sudah melakukan langkah pencegahan sesuai protokol covid-19," katanya.

Baca juga: Ikut Pilkada, 9 Anggota DPRD Sumbar Mengundurkan Diri

Pelanggaran itu menurutnya seperti adanya mobilisasi masa yang dilakukan oleh para calon kepala daerah. Padahal ini membahayakan kesehatan masyarakat, penyelenggara dan peserta.

Nantinya juga akan ada masa kampanye yang juga berpotensi melanggar protokol kesehatan. Hal ini diingatkan bagi para calon dan diawasi oleh Bawaslu Sumbar dan Polda Sumbar.

"Kita mendorong aparat yang berwenang agar menindak tegas pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

Sebelumnya juga ada 2 calon kepala daerah yang ditegur oleh Mendagri yaitu Calon Bupati Dharmasraya Sutan Riska dan Calon walikota Bukittingi Ramlan Nurmatias. Hal ini menurutnya menjadi pelajaran dan peringatan daerah lain.

"Ini pengalaman bagi daerah, bahwa begitu seriusnya menjaga protokol kesehatan demi keselamatan, ke depan diharapkan supaya tidak lagi melanggar seperti itu," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan sejauh ini proses pengawasan pendfatran calon kepala daerah di area KPU di seluruh 13 daerah dan provinsi Sumbar sudah sesuai aturan protokol kesehatan. Namun berkaitan dengan kerumunan sebelum masuk KPU memang ditemukan arak-arakan.

"Kami sudah sampaikan,tapi kalau untuk penindakannya belum ada aturan, tentu kami hanya menginformasikan dan mengumumkan di media,"katanya.

Ia mencontohkan arak-arakan terjadi di Limapuluh Kota, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Bukittingi, Pesisir Selatan, Agam, Tanah Datar, Dharmasraya, Pasaman Barat, Padang Pariaman, Pasaman. Hampir seluruh daerah terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan jelang mendaftar ke KPU.

"Tapi perbedaannya ada yang melakukan protokol kesehatan kemudian diawasi kepolisian dan ada yang tidak patuh protokol kesehatan, kalau di tingkat provinsi kami tidak menemukan," ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) unggul di sejumlah TPS di Kota Padang
Pemilu 2024, KPU Sumbar Catat 6 Petugas Meninggal Dunia dan 50 Orang Sakit
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara tabligh akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan doa bersama jelang Pemilu
Dongkrak Partisipasi Pemilih, Gubernur Sumbar Ajak ASN Sosialisasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
KPU Sumbar Putuskan Eks Napi Korupsi Irman Gusman Tak Bisa Berlaga di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Sumbar, Publik Bisa Beri Masukan