KPU Sumbar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 3 Hari, Mulai 4 September 2020

Indra Catri tersangka | Pilkada Sumbar 2020, KPU Sumbar

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 mulai 4 September 2020.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Sumbar Pangkas Anggaran Rp11 Miliar

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebriel Daulay mengatakan, pendaftaran dilakukan selama 3, sejak 4 hingga 6 September 2020.

"Pengumuman pendaftaran dilakukan pada 28 Agustus sampai 3 September 2020," ujarnya saat webinar Sosialisasi PKPU nomor 5 Tahun 2012, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Webinar KPU Sumbar Disusupi Video Porno

Kata dia, penetapan pasangan calon dilakukan pada 23 September 2020. Esoknya digelar pengundian nomor urut pasangan calon.

Baca juga: TPS Bertambah, KPU Sumbar Butuh 121 Ribu Petugas untuk Pilkada

Gebril mengatakan, yang perlu diperhatikan partai politik saat pendaftaran pasangan calon di antaranya, menyampaikan surat keputusan (SK) kepengurusan sehari sebelum masa pendaftaran.

"Kalau sudah masuk berkas maka tidak bisa lagi diubah sampai selesai masa pendaftaran, kecuali beberapa alasan seperti ada pengurus yang meninggal dunia," ujarnya.

Namun, kata dia, jika sehari sebelum pendaftaran belum menyerahkan SK, maka tidak pasangan calon tidak bisa didaftarkan.

Ia mengatakan, bagi partai politik yang sedang sengketa maka dapat menggunakan SK terakhir. (Rahmadi/SRP)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

KPU Pilkada 2020
20 Lembaga di Sumbar Desak KPU Jamin Keterwakilan Perempuan untuk Komisioner Daerah
KPU RI secara resmi melantik 106 komisioner di 20 provinsi. Termasuk melantik lima komisioner KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028.
5 Komisioner KPU Sumbar Terpilih Semuanya Laki-Laki, Ini Kata Aktivis Perempuan
Pakar Hukum Tata Negara Unand Charles Simabura menilai, terjadi menegasikan keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU RI,
Kata Pakar HTN Soal Tidak Adanya Keterwakilan Perempuan di KPU Sumbar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPU juga meminta agar Pemprov Sumbar menghibahkan tanah untuk membangun kantor KPU.
5 Anggota KPU Sumbar Terpilih Diumumkan, Nihil Keterwakilan Perempuan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Charles Simabura menyebut tidak ada larangan untuk mantan narapida untuk ikut kontestasi pemilu. Menurutnya, mantan narapidana bisa mendaftar asalkan memenuhi beberapa syarat
Kata Pakar HTN Soal Mantan Napi Daftar Jadi Caleg
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, Perindo menjadi partai terakhir yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU pada
17 Partai Daftarkan Bacaleg 2024, KPU Sumbar: Verifikasi Data 15 Mei Hingga 23 Juni