KPU Sumbar: Ada 15 TPS Untuk Pemilih Tambahan Berbasis DPTb

KPU Sumbar: Ada 15 TPS Untuk Pemilih Tambahan Berbasis DPTb

Maket Tempat Pemungutan Suara (TPS) milik KPU Sumbar (Foto: FZ / Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat tetapkan penambahan 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbasis Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di sejumlah wilayah di Sumatra Barat.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke Tiga (DPTHP-3) tingkat Sumatra Barat pada Jumat, (12/4/2019) di Kantor KPU Sumbar. 15 TPS tersebut tersebar di 9 kabupaten kota, 12 kecamatan, 13 desa/kelurahan.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menjelaskan sebelumnya diajukan 17 TPS tambahan. Terdiri dari 14 TPS di lembaga pemasyarakatan, 1 TPS di perkebunan di kabupaten Agam, 1 TPS untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Sijunjung, dan 1 TPS untuk mahasiswa di kampus Universitas Andalas Padang (Unand).

"Kemudian kita lakukan evaluasi, sehingga dikurangi 2 TPS menjadi 15 TPS, karena 1 TPS yang berbasis DPK di Sijunjung diubah menjadi TPS DPT, dan terakhir 1 TPS yakni di lapas Maninjau Agam dikurangi sehingga menjadi 13 TPS lapas di Sumbar," kata Amnasmen

Menurut Amnasmen pengurangan TPS di Lapas Maninjau karena pemilihnya sangat sedikit dan dinilai mubazir. Pemilih di lapas tersebut dipindahkan ke TPS terdekat.

"Pemilihnya hanya tiga orang, jadi kita rekomendasikan kepada KPU Agam agar itu dievaluasi. Membentuk TPS di sana mubazir padahal hak konstitusi tiga orang tersebut untuk memilih bisa kita salurkan dengan cara yang lain. Hak memilihnya tetap kita salurkan tetapi kita tidak membentuk TPS disitu," ujar Amnasmen.

Sementara itu untuk TPS di Unand KPU Sumbar berencana akan menyebarnya di beberapa lokasi di kampus tersebut. Namun masih belum dapat dipastikan apakah cuma satu TPS atau lebih karena masih belum mendapatkan izin dari pimpinan Unand.

Sedangkan untuk logistik TPS tambahan tersebut sejauh ini KPU provinsi dan KPU kabupaten kota sudah menyelesaikan persiapannya.

"Sudah disiapkan teman-teman kabupaten kota. Kelengkapannya sudah ada, KPPS juga sudah dibentuk, bahkan dukungan anggaran juga sudah ada," sebut Amnasmen.

Menurutnya logistik untuk 15 TPS tambahan seperti surat suara, kotak suara, tinta dan bilik suara akan dikirim oleh KPU RI kepada KPU Sumbar melalui pesawat kargo khusus. Setelah sampai logistik tersebut segera didistribusikan ke daerah-daerah yang memiliki TPS tambahan.

"Yang dikatakan dari Jakarta kepada kita logistik sampai hari ini. Karena memang malam kemarin seluruh logistik itu sudah ada di bandara Soekarno-Hatta dan segera dikirim, direncanakan sampai hari ini di Sumatra barat," tuturnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Ketua KPU Bukittinggi
Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Bukittinggi, Beni Aziz: Saya Hormati Keputusan DKPP
KPU Bukittinggi dicopot
Salah Terima Pendaftaran Partai Berkonflik, Ketua KPU Bukittinggi Dicopot DKPP
Bentak Emil Salim, Arteria Dahlan Ternyata Asli Tanah Datar
Bentak Emil Salim, Arteria Dahlan Ternyata Asli Tanah Datar
20 Caleg Terpilih DPRD Kota Pariaman Ditetapkan, Kursi 4 Partai Sama Terbanyak
20 Caleg Terpilih DPRD Kota Pariaman Ditetapkan, Kursi 4 Partai Sama Terbanyak
25 Anggota DPRD Solok Selatan Ditetapkan, Golkar Masih Memimpin
25 Anggota DPRD Solok Selatan Ditetapkan, Golkar Masih Memimpin
Ditetapkan KPU, Ini 35 Nama Caleg DPRD Kabupaten Pasaman Terpilih
Ditetapkan KPU, Ini 35 Nama Caleg DPRD Kabupaten Pasaman Terpilih