KPU Resmi Tetapkan 4 Paslon Cagub-Cawagub di Pilgub Sumbar

Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik

Ilustrasi Pilkada (foto: Mukhtar Syafi'i)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen mengatakan keempat pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sumbar berdasarkan rapat pleno.

"Keempat pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon," katanya di Kantor KPU Sumbar, Rabu (23/9/2020).

Keempat pasangan yang ditetapkan KPU Sumatera Barat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sumbar mulai dari Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumatera Barat.

Baca juga: Gelar Penetapan Paslon Pilgub Tertutup, Begini Suasana KPU Sumbar

Kemudian pasangan Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar. Setelah itu pasangan Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar.

Terakhir, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar.

Amnesmen mengatakan tahapan selanjutnya KPU Sumbar akan menetapkan nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9/2020) di Hotel Grand Inna Padang.

"Kita sudah tetapkan pasangan calon dan akan tetapkan nomor urut calon," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Raih Suara Terbanyak, Ini Tanggapan Cerint Irallozza Tasya Soal PSU Anggota DPD Sumbar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumbar
PSU DPD Sumbar Diulang Usai MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Begini Respons KPU