KPU Kota Padang Buka Lowongan 2.854 Formasi Petugas Pantarlih, Berikut Jadwal Pendaftarannya

KPU Kota Padang Buka Lowongan 2.854 Formasi Petugas Pantarlih, Berikut Jadwal Pendaftarannya

Tes SKB CPNS Kemendikbudristek wilayah Sumatra Barat 2023. (Foto: Humas UNAND)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengumumkan pembukaan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebanyak 2.854 Pantarlih akan direkrut untuk bertugas mencocokkan dan meneliti data pemilih (coklit) guna memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

Ketua KPU Kota Padang, Dori Putra menyampaikan pendaftaran Pantarlih akan dibuka mulai 13-19 Juni 2024

“Ada sebanyak 2.854 orang Pantarlih yang akan kami rekrut nantinya yang akan membantu KPU dalam proses coklit nanti,” ungkap Dori, Senin (10/6/2024), dilansir dari InfoPublik Padang, Selasa (11/6/2024).

Ia menjelaskan, syarat menjadi Pantarlih salah satunya tidak menjadi anggota parpol atau tim kampanye. Pantarlih sebagai bagian penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) harus bebas dari pengaruh partai politik

“Sehingga calon pantarlih yang bakal direkrut KPU Kota Padang dengan catatan calon bersangkutan tidak terkontaminasi parpol guna menghindari terjadinya kecurangan dalam pilkada,” katanya.

Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi calon pantarlih, di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Kemudian, calon pantarlih juga harus sehat secara fisik dengan bukti dokumen kesehatan, memiliki pendidikan terakhir minimal sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah.

“Pendaftaran perekrutan petugas pantarlih pilkada 2024 akan dibuka pada 13-19 Juni 2024,” katanya.

Untuk itu, masyarakat diimbau yang berkeinginan mendaftar sebagai petugas pantarlih melengkapi semua persyaratan agar penyelenggaraan pilkada berjalan sukses dan lancar.  (*/Yh)

Baca Juga

Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki