KPK Limpahkan Berkas Penyuap Bupati Solok Selatan ke PN Padang

KPK melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor Padang

JPU KPK Rikhi B Maghaz dan tim saat melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria ke PN Tipikor Padang, Selasa (31/3/2020). (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah melimpahkan berkas perkara terdakwa MYK yang diduga menyuap Bupati Solok Selatan dalam proyek pembangunanan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di daerah itu, hari ini, Selasa (31/3/2020).

"Tim JPU KPK melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa MYK, pemberi suap kepada Bupati Solok Selatan ke PN Tipikor Padang," katanya kepada Langgam.id.

MYK dijerat pasal 6 ayat (1) huruf b UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU nonmor 20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau dengan pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Selanjutnya akan menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim PN Tipikor Padang," katanya.

Untuk sementara, penahanan terdakwa MYK dititipkan di Rutan Klas II B Padang. Selama proses penyidikan, hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 38 saksi dan telah di tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara itu, untuk tersangka Muzni Zakaria, KPK baru memperpanjang masa penahanan Bupati Solok Selatan non aktif itu selama 30 hari ke depan, terhitung sejak Jumat (27/3/2020).

Baca juga : Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Solok Selatan

Perpanjangan penahanan itu karena penyidik KPK masih melakukan perampungan berkas sebelum perkara dilimpahkan untuk proses sidang di Pengadilan Tipikor Padang. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemkab Solsel menggelar Festival Durian Solok Selatan di Objek Wisata Pulau Mutiara, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir. Kegiatan ini digelar sejak 16 hingga 19 April 2024.
Festival Durian Solok Selatan, 2.500 Buah Durian Dibagikan Gratis Besok
Pemerintah daerah dari sejumlah kabupaten/kota di Sumatra Barat telah mempersiapkan sejumlah destinasi wisata unggulannya di momen libur .
3 Destinasi Wisata Unggulan Menarik di Solok Selatan saat Libur Lebaran, Apa Saja?
Langgam.id - Harimau Sumatera yang ditangkap BKSDA Sumbar di Maua Hilia, Palembayan, Kabupaten Agam dinamai Puti Maua.
Warga Lubuk Gadang Tenggara di Solok Selatan Lihat Harimau Masuk Kampung
Ustaz Abdul Somad (UAS) direncanakan akan menghadiri tabligh akbar di Ruang Terbuka Hijau Solok Selatan (Solsel) di Padang Aro.
Ustaz Abdul Somad Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar di Solsel, Catat Jadwalnya
Dharmasraya, Solsel dan Pasbar Serentak Peringati Hari Jadi Ke-19
Dharmasraya, Solsel dan Pasbar Serentak Peringati Hari Jadi Ke-19
Langgam.id - Dua ekor kerbau milik warga dilaporkan diterkam Harimau Sumatra di Jorong Lubuk Gadang, Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Harimau Diduga Terkam 2 Ekor Kerbau di Sangir Solsel, Begini Cara BKSDA Sumbar Mengatasinya