KPAI Minta Pemerintah Hentikan Sekolah Tatap Muka dan Tunda Tahun Ajaran Baru

ilustrasi sekolah

Ilustrasi - ruang kelas di sekolah. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan agar pemerintah menunda waktu dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022. Hal itu karena lonjakan kasus covid-19 yang terjadi belakangan ini.

"KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

Dia mengatakan, angka positif covid-19 pada anak-anak saat ini juga sangat tinggi yakni mencapai 12,5 persen. Karena itu, KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan daerah segera menghentikan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"KPAI mendorong agar kebijakan buka sekolah tatap muka di Indonesia tidak diseragamkan. Misalnya, untuk daerah-daerah dengan positivity ratenya dibawah 5 persen," ucapnya.

Retno mengingatkan, pemerintah harus mengutamakan hak hidup nomor sebelum hak sehat dan hak pendidikan. Dia juga berharap pemerintah menyediakan fasilitas ruang NICU dan ICU khusus covid untuk pasien anak.

"Ketiadaan ruang ICU dan NICU di berbagai daerah di Indonesia mengakibatkan pasien usia anak yang positif covid-19 sulit diselamatkan ketika kondisinya kritis," kata dia. (*ABW)

Baca Juga

Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
TK Barunawati Teluk Bayur Padang Ajak Murid Mencintai Batik
TK Barunawati Teluk Bayur Padang Ajak Murid Mencintai Batik
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/36/DIKBUD/X/2023 tentang Proses Belajar
Disdikbud Padang Batasi Pembelajaran di Luar Ruangan Imbas Kabut Asap
Mulai 4 September 2023, Pemko Bukittinggi akan menerapkan program lima hari sekolah (Senin-Jumat) untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP.
Terapkan 5 Hari Sekolah, Wako Bukittinggi Anjurkan Guru Tak Beri PR ke Siswa
Pemerintah Kota Bukittinggi akan menerapkan program lima hari sekolah untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP. Program ini dimulai pada 4 September
Terapkan 5 Hari Sekolah, Berikut Jadwal Belajar Siswa SD dan SMP di Bukittinggi
Pemko Bukittinggi resmi menerbitkan aturan lima hari aktif sekolah untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP. Aturan dimulai 4 September 2023 ini.
Pemko Bukittinggi Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai 4 September 2023