Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Sumbar, Soroti Pengawasan Penggunaan Senjata Api

Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis (28/11/2024).

Usai Pilkada nanti, Komisi III DPR RI dijadwalkan akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri. [foto: IG Habiburokhman]

Langgam.id - Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis (28/11/2024).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan dan menyebabkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan meninggal dunia.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus membahas pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri, termasuk mekanisme pemeriksaan medis secara rutin.

"Kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri setelah Pilkada, untuk membahas kasus ini. Kami ingin tahu bagaimana pengawasan kelayakan anggota Polri dalam menggunakan senjata api, termasuk apakah ada pemeriksaan kejiwaan rutin yang dilakukan," ujar Habiburokhman saat konferensi pers Jumat (22/11/2024), yang juga ditayangkan di YouTube Komisi III DPR RI.

Wakil Ketua Partai Gerindra ini menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku, baik dalam konteks pidana maupun disiplin internal.

"Kasus ini sangat memprihatinkan. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban hukum, baik secara pidana maupun disiplin. Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tambahnya.

Habiburokhman juga menyoroti perlakuan terhadap pelaku yang tidak diborgol saat diamankan oleh Propam Polda Sumbar. Ia menyebut hal tersebut sebagai evaluasi penting bagi standar operasional Propam.

"Dari video yang beredar, pelaku terlihat berjalan tanpa diborgol dan mengenakan jaket, bukan pakaian tahanan. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi aparat kepolisian," ujarnya.

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai bahwa anggota Propam seharusnya langsung memborgol pelaku sesuai dengan prosedur penanganan kasus serius.

"Pelaku diperlakukan seperti tidak terjadi apa-apa. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi evaluasi bagi sikap anggota Propam," tegas Sahroni.

Insiden penembakan terjadi di Mapolres Solok Selatan pada Jumat dini hari. Pelaku, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, diduga menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, hingga meninggal dunia. (*/yki)

Baca Juga

Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan
Ahli Geologi Sumatra Barat (Sumbar), Ade Edward
Surat Terbuka: Pak Presiden, Hentikan Mafia Tambang di Solok Selatan
Kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi di Solok Selatan mengungkap isu serius dalam penanganan kejahatan tambang ilegal
Tragedi di Solok Selatan, PBHI Sumbar Desak Usut Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni: Jangan Cederai Perasaan Anggota, Jaga Solidaritas Internal Polri
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan