Komentar Kepala Labor Unand Soal 3 Daerah di Sumbar Perpanjang PSBB

PSBB di Sumbar

Ilustrasi PSBB (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Tiga daerah di Sumatra Barat ingin memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tahap IV demi menekan penyebaran coronavirus disease (covid-19). Daerah itu adalah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kepulauan Mentawai.

Ketiga daerah ini disebut membutuhkan waktu lebih lama dalam persiapan penerapan kenormalan baru hidup berdampingan dengan covid-19. Keputusan ini pun disetujui Kepala Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Unand Padang, Andani Eka Putra.

Andani selaku ujung tombak dalam pemeriksaan sampel corona, tentu sangat paham dengan kondisi perkembangan kasus covid-19 di Sumbar. Keputusan tiga daerah untuk memperpanjang PSBB cukup tepat.

“Setuju aja diperpanjang. Kota Padang masih bergelut dengan klaster Pasar Raya. Padang Pariaman (penyebaran) berkaitan dengan Padang, Mentawai juga,” katanya dihubungi langgam.id, Jumat (5/6/2020).

Andani mengungkapkan untuk Sumbar klaster yang masih terus berkembang berada di Kota Padang, yaitu Pasar Raya. Meski demikian, penanganan kasus covid-19 di klaster ini cukup tergolong bagus.

Sebab, katanya, keseluruhan kasus yang ditemukan di klaster Pasar Raya berasal dari orang tanpa gejalanya (OTG). Begitupun untuk di Sumbar, kebanyakan seluruh kasus merupakan OTG. Banyaknya OTG ditemukan positif artinya sumber penularan dapat diketahui menggambarkan penanganan cukup bagus.

“Kalau kita menemukan ribuan OTG tidak masalah. Bahwa dilakukan Sumbar saat ini memutus penularan. Sementara di pusat tidak itu, banyak kasus di rumah sakit, berbeda ceritanya. Apakah kasus ini mengkhawatirkan atau tidak kita belum bisa pastikan, tapi paling tidak hasilnya sejauh ini cukup menggembirakan karena kasus PDP di Sumbar tidak terlalu banyak,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah