Komentar Kepala Labor Unand Soal 3 Daerah di Sumbar Perpanjang PSBB

PSBB di Sumbar

Ilustrasi PSBB (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Tiga daerah di Sumatra Barat ingin memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tahap IV demi menekan penyebaran coronavirus disease (covid-19). Daerah itu adalah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kepulauan Mentawai.

Ketiga daerah ini disebut membutuhkan waktu lebih lama dalam persiapan penerapan kenormalan baru hidup berdampingan dengan covid-19. Keputusan ini pun disetujui Kepala Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Unand Padang, Andani Eka Putra.

Andani selaku ujung tombak dalam pemeriksaan sampel corona, tentu sangat paham dengan kondisi perkembangan kasus covid-19 di Sumbar. Keputusan tiga daerah untuk memperpanjang PSBB cukup tepat.

“Setuju aja diperpanjang. Kota Padang masih bergelut dengan klaster Pasar Raya. Padang Pariaman (penyebaran) berkaitan dengan Padang, Mentawai juga,” katanya dihubungi langgam.id, Jumat (5/6/2020).

Andani mengungkapkan untuk Sumbar klaster yang masih terus berkembang berada di Kota Padang, yaitu Pasar Raya. Meski demikian, penanganan kasus covid-19 di klaster ini cukup tergolong bagus.

Sebab, katanya, keseluruhan kasus yang ditemukan di klaster Pasar Raya berasal dari orang tanpa gejalanya (OTG). Begitupun untuk di Sumbar, kebanyakan seluruh kasus merupakan OTG. Banyaknya OTG ditemukan positif artinya sumber penularan dapat diketahui menggambarkan penanganan cukup bagus.

“Kalau kita menemukan ribuan OTG tidak masalah. Bahwa dilakukan Sumbar saat ini memutus penularan. Sementara di pusat tidak itu, banyak kasus di rumah sakit, berbeda ceritanya. Apakah kasus ini mengkhawatirkan atau tidak kita belum bisa pastikan, tapi paling tidak hasilnya sejauh ini cukup menggembirakan karena kasus PDP di Sumbar tidak terlalu banyak,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh