KMS Sumbar Kritik Polisi Soal Penangkapan dan Isu Massa Bayaran Aksi Tolak Omnibus Law

KMS Sumbar Kritik Polisi Soal Penangkapan dan Isu Massa Bayaran Aksi Tolak Omnibus Law

Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra. (foto: Amalia/langgam)

Langgam.id – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan sikap terhadap penanganan pengamanan massa aksi penolakan UU Omnibus Law pada tanggal 8-9 Oktober 2020 di Gedung DPRD Sumbar.

Mereka menilai, pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dianggap tidak profesional karena sejumlah tindakan represif diberikan oleh petugas keamanan yang terlibat dalam aksi tersebut. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang yang mewakili koaslisi itu menyampaikan, ada 250 orang pelajar dan 5 orang mahasiswa ditangkap, diamankan, dan diinterogasi oleh pihak kepolisian.

“Pada tanggal 9 Oktober, setidaknya ada 163 orang masyarakat (rata-rata pelajar dan anak muda) dicokok dan diamankan pihak kepolisian di Mako Brimob. Mereka yang dicokok dan diperiksa tidak didampingi oleh orangtua dan tim penasehat hukum,” kata Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra, Sabtu (10/10/2020).

Lebih lanjut, Wendra memaparkan, berbagai pernyataan tidak berdasar disampaikan oleh pihak kepolisian untuk mencegah para orangtua atau penasehat hukum menemui pelajar dan anak-anak muda yang ditangkap. Salah satu larangan berasal dari Kapolda.

Sementara itu, ada persoalan baru yang menjadi sorotan terkait pernyataan Kapolresta Padang di media lokal dan Brimob Sumbar melalui akun media sosialnya yang menyatakan bahwasanya pelajar menerima bayaran untuk melakukan aksi demonstrasi.

Menurut mereka, tuduhan tersebut wajib hukumnya untuk dibuktikan oleh pihak kepolisian. Jika pada akhirnya, tuduhan tersebut terbukti tidak benar, maka pihak kepolisian berkewajiban untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Baca juga: Polisi Sebut Massa Perusuh Demo di Padang Dibayar Rp50 Ribu

“Jangan sampai, kepolisian sebagai penegak keamanan malah terjebak dalam membangun kontra opini dengan menyampaikan informasi-informasi yang menyesatkan,” kata Wendra.

Sementara itu, lanjut Wendra, orangtua dari pelajar yang diamankan mengatakan bahwa tuduhan terhadap anak mereka tidak berdasar.

“Tuduhan itu tidak berdasar. Berdasarkan tanggapan orangtua tidak seperti itu. Hanya saja, anak-anak mereka berada di tempat dan waktu yang salah,” ujarnya.

Berikut beberapa catatan yang dikumpulkan KMS terkait penangkapan oleh penegak hukum dalam aksi demonstrasi pada tanggal 8-9 Oktober 2020:

1. DRA (15), kebetulan sedang magang di salah satu CV di dekat kantor DPRD sumbar, diminta untuk membeli rokok oleh pembimbing, namun selang beberapa lama dia tak kunjung kembali dan ternyata sudah berada di Mako Brimob sumbar.

2. GD (14), korban dari rumah di tabing jam 15.39 WIB menuju bengkel ayahnya di jalan khatib untuk mengantar karbit, lalu ditunggu ayahnya namun tidak sampai-sampai, ternyata sudah di Mako Brimob.

3. AA (15), korban mau latihan bola di brandon (dibelakang basko), ketika lewat di DPRD Sumbar ternyata sudah tidak terlihat lagi, ternyata sudah di Mako Brimob.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar Uslaini, juga ikut memberikan komentar, bahwa atas tindakan yang berujung pada munculnya kekerasan, harusnya menjadi evaluasi bagi institusi kepolisian.

“Polisi mesti mengupayakan pendekatan humanis dan kebijaksanaan untuk tidak terpancing emosi dalam penanganan tugas pengayoman terhadap kebebasan berpendapat,” kata Uslaini. (Amalia/Yesi/ABW)

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran