Kini, Pembayaran Zakat di Padang Bisa Non Tunai

Zakat non tunai di Padang

Kepala Perwakilan BI Sumbar, Wahyu Purnama A memperagakan pembayaran zakat non tunai. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Bank Indonesia perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) meresmikan pembayaran zakat, infak, dan sedekah tanpa uang tunai. Sehingga masyarakat Sumbar yang menjadi muzakki atau dikenai kewajiban bayar zakat bisa membayar ke Badan Nasiona Amil Zakat (Baznas) Sumbar atau ke masjid dimana pun tanpa uang cash.

Penggunan pembayaran ini ditetapkan dalam peresmian penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk penerimaan zakat/infaq/sedekah di masjid-masjid dan Baznas Sumbar, di Masjid Raya Sumbar, Selasa (14/1/2020).

Kepala BI Perwakilan Sumbar, Wahyu Purnama A, mengatakan penggunaan QRIS untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan zakat. Bahkan pengirimannya bisa dilakukan di rumah masing-masing.

“Kita bisa mengirimkan selama kita punya stiker dan aplikasinya, kita menggunakan teknologi sehingga cepat dan langsung, tidak harus di masjid juga,” katanya.

Menurutnya, pembayaran bisa dilakukan oleh semua bank pemerintah maupun bank swasta. Adapun bank yang belum bisa juga masih dalam proses, seperti Bank Nagari.

Ke depan, pembayaran nanti juga akan bisa dilakukan di semua masjid-masjid di Sumbar. Uang yang dibayarkan akan langsung masuk ke rekening Baznas Sumbar nantinya.

“Pemerintah sudah lama menggalakan pembayaran non tunai sejak tahun 2015. Banyak negara di dunia yang sudah menerapkan pembayaran elektronik,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengapresiasi BI yang telah memberikan fasilitas pembayaran non tunai untuk membayarkan zakat.

“Memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk membayar berbagai transaksi termasuk zakat dan sedekah, dengan ini kita bisa aman nyaman dan mudah urusan pembayaran,” katanya.

Dia mengatakan dengan pembayaran non tunai juga mendapat mencegah kebocoran uang masuk. Seperti pembayaran lainnya, berapa uang yang diberikan akan langsung masuk ke rekening dan uang akan sesuai dengan berapa yang masuk. (Rahmadi/ICA)

 

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen