Langgam.id - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, meminta pemerintah daerah (pemda) memberikan dukungan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Salah satunya adalah dalam distribusi logistik hingga validasi data pemilih.
Hal ini diungkapkan Akmal usai menghadiri evaluasi dan sinkronisasi peraturan undang-undang bidang otonomi daerah di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (2/8/2019).
“Kita ingin seluruh distribusi logistik mendapat dukungan penuh dari pemda. Pemerintah dalam konteks pilkada memberikan kurang lebih tujuh jenis dukungan,” katanya.
Akmal mengatakan, pemda juga harus mempersiapkan data kependudukan. Menurutnya, ada beberapa persoalan terkait validasi data. “Fakta sekarang, ada beberapa persoalan terkait validasi data. Kami berharap kedepan ada satu data saja. Atau misalnya KPU mengunakan satu data e-KTP saja,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Akmal juga mengatakan dari temuan pihaknya juga terdapat beberapa kepala daerah yang masih bermasalah terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPAD).
"Dalam tanda kutip (kepala daerah) menyendera bantuan-bantuan untuk Pilkada. Ini akan kita coba membangun komunikasi yang lebih baik dan membuat aturan yang lebih tegas kedepan," ujarnya.
Dari pengamatannya, persoalan netralitas ASN juga cukup mengawatirkan. Sebab itu, harus ada regulasi agar ASN tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilkada.
“Agar ASN juga tidak terlalu nyata untuk memihak kepada pihak tertentu,” pungkasnya. (Irwanda/RC)