Ketua DPRD Sumbar Supardi Minta Filantropi Jangan Menjadikan Masyarakat Manja

InfoLanggam - Filantropi dalam bentuk pengumpulan uang dan barang kini bukan merupakan hal yang baru. Di satu sisi, kegiatan ini memiliki dampak positif dalam mengatasi persoalan sosial. Namun di sisi lain, jika tidak dikelola dengan benar malah akan menimbulkan dampak sosial baru.

Ketua DPRD Sumbar menyoroti kegiatan filantropi yang masih banyak memberikan bantuan langsung dalam bentuk uang kepada masyarakat. Hal ini menurutnya, akan membuat masyarakat tidak produktif.

Lampiran Gambar

"Saya tidak setuju jika filantropi ini akhirnya berujung pada pembagian bantuan langsung secara instan, yang membuat masyarakat candu dan manja, sehingga malas untuk melakukan hal hal produktif, seharusnya bantuan tersebut menunjang produktifitas masyarakat," ungkap Supardi di depan pelaku filantropi pada Kamis (7/3/2024).

Supardi juga menekankan agar filantropi ini juga seharusnya dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Lampiran Gambar

"Sekarang sudah saatnya kegiatan filantropi ini menjadi lokomotif mengubah paradigma masyarakat agar tidak hanya berada pada posisi tangan di bawah, tetapi targetnya masyarakat penerima bantuan dalam jangka waktu tertentu berada pada posisi tangan di atas," tegas Supardi.

Dalam kegiatan pelatihan filantropi bagi pelaku filantropi se-Kota Payakumbuh ini, Ketua DPRD Sumbar juga berkomitmen akan memberikan perhatian kepada lembaga dan yayasan yang bergerak di jalan filantropi ini.

Lampiran Gambar

Pelatihan yang diikuti 75 orang filantropis ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Dinas Sosial Provinsi Sumbar, yang anggarannya berasal dari Dana Pokok Pikirian (Pokir) Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pemberdayaan Dana Sosial Dinsos Provinsi, Muhammad Ismil juga menegaskan agar lembaga dan yayasan filantropis harus mengikuti peraturan yang ada, agar dana dan barang yang dikumpulkan tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Lampiran Gambar

"Kegiatan ini kami harapkan agar pelaku filantropi menaati Peraturan Mentri Sosial Nomor 8 Tahun 202i tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang, di lapangan, kami banyak menemukan filantropis ini belum sesuai dengan aturan," jelas Ketua Tim PDS, Muhammad Ismil.

Lampiran Gambar

Dalam kegiatan ini peserta akan diberikan pemahaman dan materi selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Asisten 2 Setdaprov Sumbar, serta pemateri yang berkompeten lainnya. (*)

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung PlusĀ 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini