Ketua DPRD Sumbar Sebut Pendirian Pabrik Randang Tak Berpihak ke UMKM

Langgam.id - Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta Cabang Olahraga (Cabor) di Sumbar semakin maju kedepannya.

Supardi, Ketua DPRD Sumbar. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengaku tidak setuju pemerintah mendirikan pabrik pembuatan Randang. Hal itu dinilai dapat mematikan usaha masyarakat skala UMKM.

Supardi menyampaikan itu saat  pertemuan dengan Koperasi Anak Nagari MinangKabau. Pertemuan dengan salah satu koperasi pemasaran UMKM yang ada di Sumbar itu digelar di Kota Payakumbuh, Jumat (3/6/2022).

"Saya termasuk orang yang kecewa bahwa ada dari pemerintah yang mencoba memonopoli produk, karena pemerintah itu tugasnya tidak untuk memonopoli produk, itu dilarang," ujar Supardi.

Dijelaskan Supardi, kalau ada pemerintah  mencoba mengambil alih produk Randang, kemudian dibuat pabrik Randang, maka itu sebenarnya dilarang. Sebab, tugas pemerintah bukan itu, tapi harus membina UKM yang membuat produk.

"Saya pastikan kalau ada yang buat maka akan bangkrut, tidak akan pernah maju, tidak boleh pemerintah memonopoli produk, sehingga tugas pembinaan UKM menjadi terhenti," tegasnya.

Apalagi, sebut Supardi, di Payakumbuh saja sangat banyak macam-macam cita rasa Randang. Sementara pabrik membuatnya menjadi satu rasa saja.

Supardi mengaku sangat mendukung usaha pembuatan Randang yang dilakukan Koperasi Anak Nagari Minangkabau. Apalagi usaha itu sejalan dengan upaya mempertahankan budaya tradisional.

Koperasi Anak Nagari Minangkabau, lanjut Supardi, merupakan koperasi pemasaran UMKM yang ada di Sumbar, dengan menitik beratkan pada pemasaran Kuliner, fashion, kriya, budaya, pariwisata, dan jasa.

Dia mengatakan, pemerintah harus mendukung usaha dan upaya masyarakat dalam usaha produksi berbagai hal, termasuk Randang yang merupakan makanan tradisional Minangkabau.

"Jika berbicara Randang, bukan hanya hasil masakannya saja yang bisa dijual, namun proses pembuatannya juga bisa dijadikan produk wisata, jika dimasak dengan cara tradisional seperti orang tua-tua terdahulu," paparnya.

Randang, sebut Supardi, akan semakin nikmat jika dimasak menggunakan tunggu yang apinya marak dengan mempergunakan kayu bakar, jauh lebih nikmat dibandingkan jika dimasak memakai kompor gas. Sementara, pabrik tidak memasak Randang seperti itu.

Usaha kuliner, khususnya pembuatan rendang, tambah Supardi, harus mendapat dukungan pemerintah, dan jangan sampai pemerintah malah membuat sebuah badan usaha sendiri dalam melakukan produk ini, sehingga sektor UMKM mati.

“Pemerintah harus mendukung pengembangan semua sektor UMKM, khususnya usaha pengembangan pembuatan Randang serta peluang pemasarannya, jangan sampai pemerintah membuat usaha pula untuk hal ini, tapi harus men-suport usaha masyarakat yang sudah ada,” ucapnya.

Lebih jauh ditambahkan Supardi, untuk Randang itu sendiri merupakan kuliner unik yang tahan cukup lama dan memiliki cita rasa berbagai pula, berdasarkan daerah di mana Randang itu dimasak.

“Randang itu memiliki cita rasa luar biasa dan berbeda-beda, untuk daerah Payakumbuh saja, masing-masing daerah cita rasanya berbeda, antara koto Godang, dengan lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Pabrik Randang Bakal Dibangun di Bulgaria, Targetkan Pasar Eropa dan Timur Tengah

Saat pertemuan dengan Koperasi Anak Nagari Minangkabau juga hadir anggota DPRD Sumbar, Yusuf Abit, Kadis Perindag Sumbar, Asben Hendri, Coach Pariwisata, Andiko Jumaril, dan dari Aprindo Sumbar, Darmawi serta Rinaldi.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian,
Muhammadiyah: Kebijakan Penghapusan Kredit Macet Jadi Angin Segar Bagi UMKM
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui akses
Hingga Akhir Triwulan III 2024, BRI Berhasil Salurkan Kredit UMKM Rp1.105,70 Triliun
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi