Ketua DPRD Sumbar Sebut Aksi Penolakkan UU Cipta Kerja Salah Alamat

Ketua DPRD Sumbar Supardi

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Ketua DPRD Sumatra Barat Supardi, mengapresiasi aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa di gedung DPRD Sumbar. Namun, menurutnya, unjuk rasa itu semestinya ditujukan ke gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

"Demo ke DPRD ini kurang tepat sasaran. Seharusnya unjuk rasa digelar di kantor gubernur, sebab gubernur itu perpanjangan tangan pemerintah pusat," sebut Supardi usai menemui para demonstran, Rabu (7/10/2020).

Berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, gubernur itu merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu, penolakan atas kebijakan pemerintah pusat, seharusnya disampaikan melalui gubernur.

"Setiap aspirasi yang masuk, pasti kita respon. Hanya saja, bukan kewenangan kita untuk menerima atau menolak kebijakan yang diputuskan di pusat," terang politisi Partai Gerindra ini.

Selain menilai demo itu kurang tepat sasaran, Supardi juga menyayangkan aksi tersebut berujung ricuh. Terjadi pelemparan batu dan botol, serta perusakan sejumlah fasilitas termasuk videotron DPRD Sumbar.

"Kita khawatir demo ini telah disusupi pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik. Sebab, dalam aksi tadi mereka menyinggung-nyinggung partai politik. Ada unsur kampanye di sini," ujarnya.

Padahal, menurut Supardi, selama ini tidak pernah ada aksi unjuk rasa yang bersifat anarkistis. Demonstran biasanya selalu mengedepankan dialog.

"Tapi kali ini berbeda. Sikap ini sebenarnya bukan karakter masyarakat kita," katanya.

Supardi meminta, aksi kekerasan tersebut hendaknya tidak diulangi lagi. Begitu juga dengan pengrusakan fasilitas pemerintah hanya akan merugikan masyarakat Sumbar.

"Sarananya ada jika ingin menolak aturan ini, yakni ke Mahkamah Konstitusi. bersikap anarkisitis di gedung dewan, tidak akan mengubah fakta apa-apa, kecuali kerugian bagi kita semua," imbuhnya. (rls/HFS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga