Ketua DPRD Sumbar Sebut Aksi Penolakkan UU Cipta Kerja Salah Alamat

Ketua DPRD Sumbar Supardi

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Ketua DPRD Sumatra Barat Supardi, mengapresiasi aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa di gedung DPRD Sumbar. Namun, menurutnya, unjuk rasa itu semestinya ditujukan ke gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

“Demo ke DPRD ini kurang tepat sasaran. Seharusnya unjuk rasa digelar di kantor gubernur, sebab gubernur itu perpanjangan tangan pemerintah pusat,” sebut Supardi usai menemui para demonstran, Rabu (7/10/2020).

Berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, gubernur itu merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu, penolakan atas kebijakan pemerintah pusat, seharusnya disampaikan melalui gubernur.

“Setiap aspirasi yang masuk, pasti kita respon. Hanya saja, bukan kewenangan kita untuk menerima atau menolak kebijakan yang diputuskan di pusat,” terang politisi Partai Gerindra ini.

Selain menilai demo itu kurang tepat sasaran, Supardi juga menyayangkan aksi tersebut berujung ricuh. Terjadi pelemparan batu dan botol, serta perusakan sejumlah fasilitas termasuk videotron DPRD Sumbar.

“Kita khawatir demo ini telah disusupi pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik. Sebab, dalam aksi tadi mereka menyinggung-nyinggung partai politik. Ada unsur kampanye di sini,” ujarnya.

Padahal, menurut Supardi, selama ini tidak pernah ada aksi unjuk rasa yang bersifat anarkistis. Demonstran biasanya selalu mengedepankan dialog.

“Tapi kali ini berbeda. Sikap ini sebenarnya bukan karakter masyarakat kita,” katanya.

Supardi meminta, aksi kekerasan tersebut hendaknya tidak diulangi lagi. Begitu juga dengan pengrusakan fasilitas pemerintah hanya akan merugikan masyarakat Sumbar.

“Sarananya ada jika ingin menolak aturan ini, yakni ke Mahkamah Konstitusi. bersikap anarkisitis di gedung dewan, tidak akan mengubah fakta apa-apa, kecuali kerugian bagi kita semua,” imbuhnya. (rls/HFS)

Baca Juga

Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi
Silaturahmi KPID Sumbar dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Jumat (10/7/2026). (Dok. KPID Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Dorong KPID Masifkan Literasi Media Generasi Muda, Perkuat Regulasi Penyiaran Lokal
Aksi demo mahasiswa di Kejari Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Langgam.id/ Fajar)
Demo Mahasiswa di Kejari Padang Desak Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Reformasi Kejaksaan!
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Mahasiswa Demo di Kejari Padang: Tuntut Transparansi Kasus, Bawa Spanduk Tidak Ada yang Kebal Hukum
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih