• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Ketua DPRD Sumbar Sebut Aksi Penolakkan UU Cipta Kerja Salah Alamat

Redaksi
07/10/2020 | 22:21 WIB
A A
Ketua DPRD Sumbar Supardi

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Ketua DPRD Sumatra Barat Supardi, mengapresiasi aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa di gedung DPRD Sumbar. Namun, menurutnya, unjuk rasa itu semestinya ditujukan ke gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

“Demo ke DPRD ini kurang tepat sasaran. Seharusnya unjuk rasa digelar di kantor gubernur, sebab gubernur itu perpanjangan tangan pemerintah pusat,” sebut Supardi usai menemui para demonstran, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

Kunker ke Riau, Komisi III DPRD Sumbar Pelajari Pola Pengembangan UMKM

Berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, gubernur itu merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu, penolakan atas kebijakan pemerintah pusat, seharusnya disampaikan melalui gubernur.

“Setiap aspirasi yang masuk, pasti kita respon. Hanya saja, bukan kewenangan kita untuk menerima atau menolak kebijakan yang diputuskan di pusat,” terang politisi Partai Gerindra ini.

Selain menilai demo itu kurang tepat sasaran, Supardi juga menyayangkan aksi tersebut berujung ricuh. Terjadi pelemparan batu dan botol, serta perusakan sejumlah fasilitas termasuk videotron DPRD Sumbar.

“Kita khawatir demo ini telah disusupi pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik. Sebab, dalam aksi tadi mereka menyinggung-nyinggung partai politik. Ada unsur kampanye di sini,” ujarnya.

Padahal, menurut Supardi, selama ini tidak pernah ada aksi unjuk rasa yang bersifat anarkistis. Demonstran biasanya selalu mengedepankan dialog.

“Tapi kali ini berbeda. Sikap ini sebenarnya bukan karakter masyarakat kita,” katanya.

Supardi meminta, aksi kekerasan tersebut hendaknya tidak diulangi lagi. Begitu juga dengan pengrusakan fasilitas pemerintah hanya akan merugikan masyarakat Sumbar.

“Sarananya ada jika ingin menolak aturan ini, yakni ke Mahkamah Konstitusi. bersikap anarkisitis di gedung dewan, tidak akan mengubah fakta apa-apa, kecuali kerugian bagi kita semua,” imbuhnya. (rls/HFS)

Tags: demo mahasiswaDPRD SumbarRUU Cipta Kerja
BagikanTweetKirim

Baca Juga

dprd-sumbar-minta-semua-pihak-selesaikan-masalah-tawuran-di-padang

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

03/08/2022 | 11:44 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB
Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In