Ketua DPRD Sumbar Berikan Kritik Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi berikan kritik terhadap realisasi anggaran penanganan covid-19 di Sumbar yang tak sesuai sasaran yang telah ditetapkan. Dari tiga sektor sasaran yang ada, hanya dua sektor yang dapat dicapai.

“Harusnya ada tiga sasaran yang dicapai dengan anggaran itu yakni penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi,” Supardi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).

Berdasarkan Instruksi Mendagri No. 5 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD 2020 tetap fokus pada penanganan covid-19 yang mencakup penanganan bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi penyediaan jaring pengaman sosial.

Menurut Supardi, anggaran sebesar Rp541 miliar untuk sumbar hanya terfokus kepada dua sektor yakni penanganan bidang kesehatan dan penyediaan jaring pengaman sosial. Pemprov Sumbar belum melakukan sasaran poin ketiga yakni penanganan ekonomi dalam bentuk bantuan modal kepada pelaku usaha yang belum masuk program pemulihan nasional untuk menjaga kondisi ekonomi daerah agar tetap hidup.

Supardi menyayangkan hal tersebut karena masih tersisa anggaran penanganan covid-19 lebih kurang Rp60 miliar yang harusnya digunakan untuk penanganan dampak ekonomi terutama kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.

“Ini belum tersentuh sama sekali,” ucapnya. (Amalia/ABW)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda