Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Tuntaskan Persoalan Sosial Pasca Pandemi

DPRD Sumbar menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027 kepada

Ketua DPRD Sumbar Supardi. [Foto: Dok. Sekretariat DPRD]

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menuntaskan berbagai persoalan sosial yang terjadi pasca pandemi Covid-19.

Dia menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada Penyuluhan Keliling Kota Payakumbuh dalam Program Pemberdayaan Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Kamis (4/8/2022).

Supardi mengajak masyarakat hingga tingkat kelurahan untuk mewaspadai hal-hal negatif setelah masa peralihan usai pandemi Covid-19 melanda.

Beberapa tahun lalu, jelasnya, seluruh daerah dilanda penyakit yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya yaitu Covid-19. Pandemi kemudian meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan dari ekonomi anjlok hingga terganggunya sistem pendidikan.

“Ada lagi yang lebih buruk, yaitu tingkat kemiskinan dan pengangguran juga meningkat,”katanya.

Dia menjabarkan, pada sistem pendidikan pergeseran pun terjadi. Jika setiap pagi anak kita diajarkan oleh guru secara langsung, pada saat itu terpaksa belajar dirumah dengan sistem daring.

HP yang dulunya untuk berkomunikasi telah beralih fungsi sebagai media menerima pelajaran. Kondisi itu berlangsung hingga 2021, ketika Covid-19 bisa dikendalikan dan belajar kembali pada sistem tatap muka, maka banyak yang tidak biasa, hingga angka tinggal kelas pun meningkat.

“Banyak tatanan kehidupan berubah termasuk pada orang tua, karena harus banyak beraktivitas di rumah maka HP menjadi benda yang melalaikan, digunakan untuk menonton ataupun lainya,” katanya.

Dia juga menyorot adanya kenakalan remaja seperti anak muda yang menghisap lem hal itu sangat merugikan masa depan mereka, seperti diketahui lem merupakan benda yang mengandung psikotropika namun belum diatur undang-undang hukum pidana, sehingga pihak berwajib belum bisa menangkap.

Perbuatan negatif itu sangat berbahaya, bisa mengancam jiwa yang melakukannya. Hal ini dikhawatirkan akan hancurnya satu generasi karena perbuatan tercela itu, ketika seseorang telah terpapar zat  yang terkandung dalam lem, maka dia akan setengah gila.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Melalui program penyuluhan keliling ini diharapkan masyarakat lebih peka dalam mengentaskan persoalan-persoalan sosial,” ujarnya.

Dia mengatakan begitulah kondisi sosial yang terjadi pada tahun 2022. Jika tidak dicarikan solusinya maka akan menjadi bom waktu dikemudian hari, persoalan ini tidak hanya tanggung pemerintah saja, namun juga seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Nilai Kepahlawanan di Tengah Masyarakat

“Kita harus siapkan generasi-generasi yang siap dalam menghadapi arus globalisasi  pada masa depan, mari kita cari solusinya bersama-sama,”ajaknya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda